Pemerintah masih melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 hingga Juni 2026. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program BPNT bertujuan membantu keluarga berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Melalui layanan resmi Kementerian Sosial, penerima dapat melihat berbagai informasi penting, mulai dari status kepesertaan hingga perkembangan pencairan bantuan yang sedang berjalan.
Jadwal Pencairan BPNT Juni 2026
Saat ini pemerintah masih menyalurkan BPNT Tahap 2 yang mencakup periode:
- April 2026
- Mei 2026
- Juni 2026
Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, waktu pencairan bantuan di setiap daerah dapat berbeda sesuai hasil verifikasi dan mekanisme distribusi yang berlaku.
Cara Cek BPNT Juni 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos maupun Website Kemensos hanya dengan memasukkan NIK KTP.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, jenis bantuan yang diterima, status penyaluran, periode bantuan, serta nominal yang berhak diterima.
Cek Melalui Website Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan status penerima bantuan, kategori desil, dan periode penyaluran BPNT yang tercatat dalam sistem.
Besaran Bansos BPNT Juni 2026
Nilai bantuan BPNT yang diberikan pemerintah sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Karena penyaluran tahap 2 mencakup periode tiga bulan, maka KPM berhak menerima total bantuan sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.
Kesimpulan
Pengecekan BPNT kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Dengan memantau status bantuan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pencairan serta memastikan data yang digunakan tetap sesuai sehingga proses penyaluran bantuan berjalan lancar.

