Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Informasi

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Dimulai, Simak Infonya

Rudi Chandra by Rudi Chandra
13 Juni 2026
in Informasi
0
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Dimulai, Simak Infonya

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Dimulai, Simak Infonya

Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tahun 2026 akan mulai dicairkan secara bertahap pada Juni 2026.

Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para abdi negara yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pencairan yang dilakukan pada pertengahan tahun juga diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Pemerintah menilai kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga dapat mendorong daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah pada 2026 diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyaluran gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan akan tetap dibayarkan pada Juni 2026.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026

Berdasarkan ketentuan terbaru, gaji ke-13 mulai dicairkan secara bertahap pada 2 Juni 2026.

Untuk pensiunan, proses penyaluran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Sedangkan bagi pemerintah daerah yang masih menyelesaikan proses administrasi, pencairan dapat dilakukan setelah bulan Juni sesuai kesiapan masing-masing daerah.

Besaran dan Komponen Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 pada tahun ini dibayarkan penuh atau 100 persen dari penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Komponen yang dihitung berbeda antara ASN aktif dan pensiunan.

ASN Aktif (PNS, PPPK, TNI, dan Polri)

Berikut Komponen gaji ke-13:

  • Gaji pokok sesuai golongan.
  • Tunjangan keluarga, yaitu tunjangan suami/istri dan anak.
  • Tunjangan pangan atau tunjangan beras.
  • Tunjangan jabatan, baik struktural, fungsional, maupun tunjangan umum.
  • Tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai pusat atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai daerah.




Pensiunan dan Penerima Pensiun

Bagi pensiunan, berikut komponen gaji ke-13:

  • Pensiun pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Sesuai Peraturan Pemerintah terbaru, gaji ke-13 tahun 2026 diberikan kepada:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS).
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Polri.
  • Pejabat negara.
  • Pensiunan dan penerima pensiun.

Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 pada Juni 2026, pemerintah berharap tambahan penghasilan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya untuk biaya pendidikan anak, sekaligus menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.



Kesimpulan

Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 ASN tahun 2026 secara bertahap sejak Juni.

Tags: Besaran dan Komponen Gaji ke-13Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026Pencairan Gaji ke-13 ASN
Previous Post

Cara Aktivasi TikTok PayLater 2026, Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya

Next Post

TikTok PayLater: Simak Cara Mengaktifkan, Lengkap dengan Syarat dan Proses Verifikasinya

Next Post
TikTok PayLater: Simak Cara Mengaktifkan, Lengkap dengan Syarat dan Proses Verifikasinya

TikTok PayLater: Simak Cara Mengaktifkan, Lengkap dengan Syarat dan Proses Verifikasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Manfaat Kopi untuk Tubuh: Panduan Takaran Aman dan Kelompok yang Harus Membatasi
  • Cara Mengaktifkan TikTok PayLater dengan Mudah, Lengkap dengan Syarat dan Tahap Verifikasinya
  • Kemensos Permudah Akses Cek Desil KTP Juni 2026
  • Cara Mudah Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online
  • DANA Cicil : DANA Cicil Belum Muncul? Ini Cara Mengaktifkannya

Komentar Terbaru

  1. Cara Cepat Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan Ponsel – Berita Terkini mengenai Cek Bansos : Panduan Cek Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2026

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • Bola
  • Info
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Saldo Dana
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.