Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Rudi Chandra by Rudi Chandra
9 Juni 2026
in Berita, Informasi, Kesehatan
0
Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Informasi mengenai daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan menjadi hal penting bagi masyarakat Indonesia.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini memberikan perlindungan layanan kesehatan yang setara dengan asuransi kesehatan pada umumnya.

Setiap peserta wajib membayar iuran setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif dan perlindungan kesehatan tetap berjalan.

Sejak diberlakukan pada tahun 2014, seluruh warga negara Indonesia pada dasarnya diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dengan status aktif, peserta bisa mendapatkan layanan pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, hingga rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tanpa biaya langsung sesuai ketentuan yang berlaku.



Penguatan Layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Pemerintah menetapkan daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014.

Dalam aturan tersebut terdapat sekitar 144 jenis penyakit yang harus ditangani tuntas di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Aturan ini kemudian diperkuat melalui Kepmenkes HK.01.07/MENKES/1186/2022 untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di masyarakat.

Dengan sistem ini, puskesmas dan klinik menjadi garda terdepan dalam penanganan awal penyakit.

Tujuannya adalah agar fasilitas kesehatan tingkat pertama lebih optimal dalam menangani kasus umum, sekaligus mengurangi beban rumah sakit besar.

Rumah sakit pun bisa lebih fokus menangani kasus yang lebih berat dan membutuhkan penanganan spesialis.

Sistem rujukan tetap berlaku, sehingga pasien bisa dirujuk ke rumah sakit apabila kondisi kesehatan membutuhkan penanganan lanjutan.



Rincian Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama mencakup berbagai jenis penyakit, mulai dari gangguan ringan hingga penyakit menular.

Berikut kelompok penyakit yang umumnya ditangani:

  • Gangguan Saraf dan Kepala
    Meliputi kejang demam, migrain, vertigo, insomnia, Bell’s palsy, hingga sakit kepala tegang.
  • Kesehatan Mata
    Seperti konjungtivitis, mata kering, blefaritis, rabun ringan, hingga presbiopia.
  • THT dan Pernapasan
    Mencakup flu, faringitis, tonsilitis, asma ringan, pneumonia, bronkitis, hingga TBC tanpa komplikasi.
  • Sistem Pencernaan
    Seperti gastritis, diare, tifoid, hepatitis A, keracunan makanan, hingga gangguan lambung.
  • Sistem Urinaria dan Reproduksi
    Termasuk infeksi saluran kemih, vaginitis, gonore, hingga gangguan ringan pada organ reproduksi.
  • Kehamilan dan Kebidanan
    Seperti kehamilan normal, anemia pada ibu hamil, mastitis, hingga komplikasi ringan persalinan.
  • Gangguan Metabolik dan Endokrin
    Meliputi diabetes, obesitas, malnutrisi, hingga gangguan kolesterol dan asam urat.
  • Penyakit Infeksi dan Parasit
    Seperti demam berdarah, malaria, leptospirosis, hingga infeksi parasit lainnya.
  • Penyakit Kulit dan Alergi
    Termasuk eksim, herpes ringan, impetigo, alergi kulit, hingga infeksi jamur.
  • Cedera dan Trauma Ringan
    Seperti luka robek, luka bakar ringan, dan cedera akibat benturan.




Kesimpulan

BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis penyakit mulai dari gangguan ringan hingga penyakit tertentu sesuai aturan yang berlaku.

Tags: Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS KesehatanRincian Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Previous Post

Cara Mengubah Limit DANA Cicil Menjadi Saldo DANA dengan Mudah

Next Post

Cara Ambil Antrean BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN, Praktis Tanpa Datang Lebih Awal

Next Post
Cara Ambil Antrean BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN, Praktis Tanpa Datang Lebih Awal

Cara Ambil Antrean BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN, Praktis Tanpa Datang Lebih Awal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info Terkini

No Content Available
Informasi Keuangan, Saldo DANA, Gopay Pinjam, Gopay Later, Tiktok, Dompet, DANA Kaget Terkini

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • Bola
  • Info
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Saldo Dana
  • Tak Berkategori
  • Uncategorized
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.