Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung utama dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong optimalisasi pemungutan serta percepatan transformasi digital guna meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat evaluasi PAD, terungkap bahwa realisasi pajak daerah telah mencapai lebih dari 20 persen dari target Rp3,64 triliun. Namun, di sisi lain, sektor retribusi masih tertinggal dan membutuhkan perhatian khusus.
Rico menekankan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penerimaan daerah.
“Digitalisasi melalui sistem seperti QRIS harus terus kita dorong, karena ini akan meningkatkan transparansi sekaligus memastikan data penerimaan lebih akurat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara sistem manual dan digital agar tidak terjadi perbedaan data.
“Kita tidak ingin ada tumpang tindih antara pelaporan manual dengan sistem digital. Semua harus terintegrasi agar pengawasan lebih mudah dilakukan,” katanya.
Selain itu, Rico menilai bahwa potensi pajak dari sektor tertentu masih belum tergarap maksimal.
“Dengan kondisi Kota Medan yang terus berkembang, seharusnya potensi pajak kita bisa lebih besar lagi jika dikelola dengan optimal,” ungkapnya.
Ia pun mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif dalam menggali potensi tersebut.
“Kita harus lebih proaktif dalam melihat peluang, bukan hanya menunggu, tetapi benar-benar mengoptimalkan setiap potensi yang ada,” tegasnya.

