Kamis, 26 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Panduan Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi, Berikut Syarat yang Diperlukan

Hadhara by Hadhara
26 Maret 2026
in Berita, Info, Tips dan Panduan
0
Panduan Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi, Berikut Syarat yang Diperlukan

Panduan Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi, Berikut Syarat yang Diperlukan

Lapor SPT tahunan orang pribadi kembali menjadi perhatian menjelang batas waktu pelaporan pajak. Setiap Wajib Pajak di Indonesia diwajibkan untuk melaporkan penghasilan tahunannya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling lambat 31 Maret setiap tahun. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Meskipun saat berita ini diterbitkan, Menkeu Purbaya lewat ddtc.co.id menyampaikan deadline pelaporan SPT Tahunan orang pribadi ditunda hingga April 2026 mendatang disebabkan terpotong libur lebaran. Selain itu, coretax juga mengalami beberapa kendala teknis.

“Karena ada kemungkinan juga coretaxnya muter-muter, dan sebagian orang mengalami hal itu, ya sudah kita perpanjang kalau perlu. Kalau tergantung saya, berarti fix sampai akhir Aprill” kata purbaya seperti dilansir medanaktual.com via ddtc.co.id

Seiring dengan sistem perpajakan yang semakin digital, proses pelaporan kini dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi DJP. Hal ini memudahkan kamu untuk melapor kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.



Apa Itu SPT Tahunan?

SPT tahunan adalah surat pemberitahuan pajak yang digunakan untuk melaporkan seluruh penghasilan, pajak terutang, serta harta dan kewajiban dalam satu tahun pajak.

Baca Juga : Lapor SPT Diperpanjang Hingga 30 April 2026! Begini Cara Isi di Coretax

Pelaporan ini wajib dilakukan oleh setiap Wajib Pajak karena Indonesia menerapkan sistem self assessment, yaitu sistem yang memberikan kewenangan kepada kamu untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku dalam UU Nomor 7 Tahun 2021.

Selain sebagai kewajiban, SPT tahunan juga berfungsi untuk mengetahui status pajak kamu, apakah dalam kondisi kurang bayar, lebih bayar, atau nihil.



Syarat Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi

Sebelum melakukan pelaporan, kamu perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting agar proses berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan input data.

Dokumen Identitas

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • EFIN (Electronic Filing Identification Number)
  • Akun DJP Online

Dokumen Penghasilan

  • Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 dari perusahaan
  • Bukti potong pajak lainnya jika memiliki penghasilan tambahan
  • Data Pendukung
  • Daftar harta
  • Data utang
  • Susunan anggota keluarga




Cara Lapor SPT Tahunan Online

Mengutip cimbniaga.co.id, Lapor SPT tahunan kini jauh lebih mudah dan praktis dengan hadirnya sistem e-Filing. Cukup dengan internet, Anda dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa harus mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Cara Lapor Spt Tahunan Orang Pribadi
Berikut ini langkah-langkah lapor SPT tahunan pribadi secara online yang dilansir dari Direktorat Jenderal Pajak

  1. Buka situs https://djponline.pajak.go.id
  2. Masukkan NPWP atau NIK, password, dan kode keamanan. Klik “Login”.
  3. Pada halaman utama pilih menu “Laporan”, lalu pilih ikon e-Filing dan klik tombol “Buat SPT”.
  4. Pilih jenis SPT tahunan yang akan dilaporkan, (1770S untuk karyawan dan 1770 untuk pengusaha).
  5. Pilih tahun pajak dan status SPT diisi dengan pembetulan ke berapa, kemudian klik “Langkah Selanjutnya”.
  6. Ikuti panduan untuk mengisi data SPT secara bertahap. Ada 18 tahap yang perlu dilalui, mulai dari data penghasilan final, harta, hingga utang pada tahun pajak tersebut.
  7. Jika tidak memiliki utang pajak, sistem akan menunjukkan status SPT Anda (nihil, kurang bayar, atau lebih bayar).
  8. Isi SPT sesuai dengan status, lalu klik tombol “Setuju”.
  9. DJP akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor telepon atau email Anda yang terdaftar.
  10. Masukkan kode verifikasi yang Anda terima, lalu klik tombol “Kirim SPT” untuk menyelesaikan proses pelaporan.

Anda nantinya akan mendapatkan tanda terima elektronik (e-SPT) melalui email sebagai bukti telah lapor SPT tahunan.



Kesimpulan:

Lapor SPT tahunan orang pribadi merupakan kewajiban yang harus kamu penuhi setiap tahun sesuai ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021. Dengan sistem pelaporan yang արդեն online, prosesnya kini jauh lebih mudah, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja.

Sebagai Wajib Pajak yang taat, melaporkan SPT tepat waktu bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan negara

Sumber: 

  • https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/lapor-spt-tahunan
  • https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1818216/batas-waktu-pelaporan-spt-tahunan-wp-op-diperpanjang-hingga-april-2026
Tags: batas waktu spt 31 maretcara isi spt tahunancara lapor pajak 2026cara lapor spt onlinedjp online logine filing pajaklapor spt tahunannpwp dan efinpajak penghasilan pribadipanduan spt terbarupelaporan pajak onlinespt tahunan orang pribadisyarat lapor sptuu no 7 tahun 2021 pajakwajib pajak indonesia
Next Post
Batas Libur Sekolah Lebaran 2026, Siswa Wajib Tahu!

Batas Libur Sekolah Lebaran 2026, Siswa Wajib Tahu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

6 Universitas Terbaik di Semarang, Pilihan Kampus Negeri dan Swasta

6 Universitas Terbaik di Semarang, Pilihan Kampus Negeri dan Swasta

3 Maret 2026
10 Kelebihan Zotero yang Jarang Diketahui Mahasiswa: Rahasia Skripsi Cepat Selesai!

10 Kelebihan Zotero yang Jarang Diketahui Mahasiswa: Rahasia Skripsi Cepat Selesai!

18 Maret 2026
Jadwal Imsak Makassar dan Sekitarnya Rabu 19 Maret 2026

Jadwal Imsak Makassar dan Sekitarnya Rabu 19 Maret 2026

18 Maret 2026
Cara Klaim Link DANA Kaget Januari 2026 Supaya Saldo Langsung Masuk Dompet Digital

Cara Klaim Link DANA Kaget Januari 2026 Supaya Saldo Langsung Masuk Dompet Digital

28 Januari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Surat Edaran Pemotongan Gaji PPPK Dikeluarkan, Apakah Ini Untung Atau Rugi Bagi Pegawai?
  • Warga Jalan Turi Desak SPPG Utamakan Tenaga Lokal karena Kebutuhan Ekonomi
  • Cerita Lebaran di Bandung, Kupat Sayur Jadi Menu Favorit Rudiyana
  • Wisata Banjarmasin Paling Populer, dari Pasar Terapung hingga Museum
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.