Membuat SKCK kini tidak lagi harus antre lama di kantor polisi. Melalui layanan digital Polri, kamu sudah bisa mengajukan permohonan hanya lewat HP. Cara ini dinilai lebih mudah dan banyak digunakan, terutama oleh pencari kerja yang membutuhkan SKCK dalam waktu cepat sembari mengurus dokumen persyaratan lain.
SKCK Jadi Syarat Penting Melamar Kerja
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan kepolisian untuk menunjukkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.
Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan di perusahaan swasta maupun BUMN, pendaftaran CPNS dan instansi pemerintah dan pengurusan visa atau kerja ke luar negeri
SKCK berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan dan bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan.
Daftar SKCK Kini Bisa Lewat HP, Lebih Mudah
Seiring digitalisasi layanan publik, Polri menghadirkan kemudahan melalui aplikasi resmi. Pendaftaran SKCK kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi di awal proses.
Cara ini tentunya memiliki lebih banyak keunggulan seperti menghemat waktu karena tidak perlu antre saat pendaftaran, pengisian data bisa lebih teliti dari rumah serta proses di kantor polisi jadi lebih cepat karena sudah registrasi
Meski begitu, pemohon tetap wajib datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pengambilan dokumen asli.
Syarat Membuat SKCK Online
Mengutip Mediaindonesia.com, sebelum mendaftar dan mengurus SKCK secara online, kamu perlu menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk digital (foto atau scan yang jelas).
Dokumen untuk WNI
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau ijazah
- Pas foto 4×6 latar merah
- Rumus sidik jari (jika ada), jika belum maka bisa dibuat di Polres setempat tempat kamu membuat SKCK
Dokumen untuk WNA
- Paspor
- KITAS atau KITAP
- Surat sponsor
Kelengkapan dan kejelasan dokumen sangat menentukan cepat atau tidaknya proses pengajuan.
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP
Pendaftaran SKCK dilakukan melalui aplikasi resmi Polri. Mengutip teknorat.ac.id, Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi POLRI SuperApp melalui Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun. Daftar menggunakan nomor HP aktif, lalu lakukan verifikasi OTP.
- Lengkapi Data Diri. Isi profil sesuai KTP dan lakukan verifikasi wajah.
- Pilih Layanan SKCK. Masuk ke menu SKCK dan pilih pengajuan baru.
- Lengkapi data seperti
- Tujuan pembuatan SKCK
- Data pribadi dan keluarga
- Riwayat pendidikan
- Riwayat hukum
- Upload Dokumen seperti foto KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Pas Foto sesuai dengan format yang diminta (biasanya JPG/PNG dengan ukuran maksimal tertentu).
- Bayar Biaya. Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000. Pembayaran dilakukan melalui virtual account.
- Simpan Bukti Pendaftaran
Setelah pembayaran, kamu akan mendapatkan kode registrasi atau barcode.
Tetap Harus Datang ke Kantor Polisi
Walaupun pendaftaran dilakukan secara online, kamu tetap perlu datang ke kantor polisi untuk tahap akhir.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Bawa dokumen asli untuk verifikasi
- Siapkan pas foto tambahan jika diminta
- Lakukan rekam sidik jari jika belum pernah
Proses pencetakan SKCK umumnya hanya memakan waktu sekitar 15–30 menit, tergantung antrean.
Tips Agar Proses SKCK Lebih Cepat
Agar pengajuan tidak tertunda, lakukan beberapa tips berikut :
- Pastikan foto dokumen jelas dan tidak buram
- Hindari kesalahan penulisan data (terutama NIK)
- Pilih tujuan pembuatan sesuai kebutuhan
- Rutin cek email atau aplikasi untuk update status
Ketelitian saat mengisi data menjadi faktor penting dalam proses ini.
Penutup
Pembuatan SKCK kini semakin mudah berkat layanan online yang bisa diakses lewat HP. Proses yang sebelumnya memakan waktu kini bisa dilakukan lebih cepat dan praktis.
Namun, kamu tetap perlu memastikan semua data dan dokumen lengkap agar pengajuan berjalan lancar. Dengan persiapan yang tepat, SKCK bisa selesai dalam waktu singkat dan siap digunakan untuk berbagai keperluan.
Sumber:
- https://mediaindonesia.com/humaniora/872329/cara-buat-skck-online-lewat-aplikasi-di-hp-berikut-syaratnya
- https://daftarsekolah.spmb.teknokrat.ac.id/2026/02/panduan-lengkap-cara-mendaftar-skck-online-lewat-hp-tanpa-ribet/










