Pemerintah tidak menetapkan seluruh masyarakat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data kesejahteraan yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui DTSEN, pemerintah dapat memetakan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat secara lebih akurat. Tujuannya adalah agar bantuan sosial benar-benar diberikan kepada keluarga yang membutuhkan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga. Penentuan kelompok desil dilakukan melalui berbagai indikator, mulai dari jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset dan sumber penghasilan.
Dalam DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil, yaitu:
- Desil 1: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah atau 10 persen terbawah.
- Desil 2–4: Kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah.
- Desil 5–9: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah.
- Desil 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Kemensos menjadikan masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 sebagai prioritas utama penerima bantuan sosial PKH dan Program Sembako/BPNT. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan pemerintah lainnya, seperti program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima Bansos Secara Online
Masyarakat kini dapat mengetahui status penerima bansos sekaligus kelompok desil secara mandiri melalui layanan online yang disediakan Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer yang terhubung ke internet.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Ketik kode captcha yang tampil di layar.
4. Klik tombol “Cari Data”.
5. Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan sosial beserta kategori desil yang dimiliki.
Apabila kode verifikasi sulit dibaca, pengguna dapat menekan tombol refresh untuk mendapatkan captcha baru yang lebih jelas.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung jenis program dan kategori penerima.
Bantuan BPNT atau Program Sembako
Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada penerima BPNT. Dana tersebut umumnya dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per tahap penyaluran.
Rincian Bantuan PKH 2026
Berikut besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil dan ibu nifas: Rp750 ribu
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Siswa SD sederajat: Rp225 ribu
- Siswa SMP sederajat: Rp375 ribu
- Siswa SMA sederajat: Rp500 ribu
Selain kategori di atas, terdapat kelompok penerima khusus dari korban pelanggaran HAM berat yang memperoleh bantuan dengan nilai mencapai Rp2,7 juta.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dilakukan Bertahap
Pencairan bantuan sosial dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Jadwal penyaluran dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan proses distribusi dan kesiapan wilayah masing-masing.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos atau menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan informasi melalui kantor desa, kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos.
Kesimpulan
DTSEN menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2026. Masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 memiliki peluang terbesar untuk menerima bantuan sosial.


Komentar