Info
Beranda / Info / Panduan Lengkap Buat Paspor 2026, Syarat dan Biayanya

Panduan Lengkap Buat Paspor 2026, Syarat dan Biayanya

Paspor merupakan dokumen yang sangat penting bagi orang-orang yang berencana untuk bepergian ke luar negeri, baik untuk liburan, studi, pekerjaan, atau alasan lainnya. Saat ini, cara untuk membuat paspor menjadi lebih sederhana karena bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi M-Paspor.

Namun, orang yang ingin mengajukan tetap harus mengetahui persyaratan, langkah-langkah, dan biaya resmi pembuatan paspor agar prosesnya berjalan dengan baik tanpa masalah. Berikut adalah panduan lengkap untuk pembuatan paspor 2026 beserta syarat dan biaya terbaru yang perlu dipahami sebelum mendaftar.



Biaya Membuat Paspor Biasa dan Elektronik

Berdasarkan informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, biaya untuk membuat paspor tergantung pada jenis paspor dan layanan yang dipilih pemohon. Berikut adalah rincian biaya terbaru untuk pembuatan paspor:

  • Layanan pembuatan paspor cepat yang selesai dalam satu hari dikenakan biaya sebesar Rp1 juta.
  • Paspor biasa non-elektronik yang berlaku selama 5 tahun dikenakan biaya Rp350 ribu.
  • Paspor biasa non-elektronik yang berlaku selama 10 tahun dikenakan tarif Rp650 ribu.
  • Paspor elektronik yang berlaku selama 5 tahun dikenakan biaya Rp650 ribu.
  • Paspor elektronik yang berlaku selama 10 tahun dikenakan tarif Rp950 ribu.
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dikenakan tarif Rp100 ribu untuk WNI dan Rp150 ribu untuk warga asing.

Di samping pengajuan paspor baru, masyarakat juga bisa mengganti paspor jika paspor tersebut rusak atau hilang. Berikut adalah biaya denda yang berlaku:

  1. Denda untuk mengganti paspor yang hilang sebesar Rp1 juta.
  2. Denda untuk mengganti paspor yang rusak dikenakan biaya Rp500 ribu.




Ketentuan dan Syarat Pengajuan Paspor Terbaru

Sebelum memulai proses pembuatan paspor, penting bagi masyarakat untuk memahami terlebih dahulu aturan dan syarat yang ada agar pengurusan dapat dilakukan dengan baik. Berikut ini adalah aturan dan syarat terbaru untuk mengajukan paspor yang harus diketahui sebelum melakukan pendaftaran.

  • Siapkan KTP dan KK yang masih berlaku, atau bisa menggunakan surat keterangan pindah ke luar negeri sebagai dokumen tambahan.
  • Sertakan dokumen identitas lainnya seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah.
  • Bagi pemohon yang ingin memperpanjang, harus menyertakan paspor yang sudah ada.
  • Lengkapi proses pendaftaran dengan mengisi formulir dan menyertakan bukti pembayaran yang sudah dilakukan.




Tahapan Membuat Paspor Online di M-Paspor Terbaru

Pembuatan paspor kini semakin mudah karena masyarakat dapat melakukan pengajuan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut adalah tahapan membuat paspor online di M-Paspor terbaru yang perlu diketahui.

  • Unduh aplikasi M-Paspor melalui Play Store atau App Store terlebih dahulu.
  • Setelah aplikasi terinstal, pilih opsi “Daftar Akun”, lalu isilah informasi pribadi dan tekan tombol “Daftar”.
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar untuk masuk ke dalam aplikasi.
  • Di halaman utama, pilih opsi “Pengajuan Permohonan” untuk memulai proses pembuatan paspor.
  • Pilih jenis layanan paspor yang ingin digunakan, apakah paspor biasa atau layanan cepat.
  • Kemudian pilih kantor imigrasi terdekat dan isilah semua informasi pribadi sesuai dengan syarat yang ada.
  • Jika semua informasi sudah lengkap, pilih waktu kedatangan dengan menetapkan tanggal dan jam yang tersedia.
  • Setelah pengajuan berhasil diproses, sistem akan memberikan kode Billing untuk pembayaran paspor.
  • Segera lakukan pembayaran sesuai jumlah yang tertera agar proses pengajuan bisa dilanjutkan.
  • Setelah pembayaran berhasil, pemohon akan mendapatkan kode antrean dengan status “Sudah Dibayar”.
  • Unduh atau cetak file PDF kode antrean dari aplikasi, lalu datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.

Demikian panduan lengkap pembuatan paspor 2026 beserta syarat, tahapan pengajuan, dan rincian biaya terbaru yang dapat menjadi referensi sebelum mengurus paspor. Semoga informasi ini membantu Anda mempersiapkan perjalanan ke luar negeri dengan lebih praktis dan tanpa kendala.



Sumber:

https://www.metrotvnews.com/read/bzGCe2MR-mau-ke-luar-negeri-ini-biaya-dan-cara-buat-paspor-terbaru-2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan