Selain dugaan pengangkatan rahim tanpa izin, kasus ini juga menyoroti kemungkinan adanya kesalahan dalam pemberian anestesi saat operasi di RSU Muhammadiyah Jalan Mandala. Pengakuan pasien yang sempat sadar saat operasi menjadi indikasi serius adanya ketidaksesuaian prosedur medis, Rabu (22/4/2026).
Pengacara korban, Ojahan Sinurat, mengungkapkan pengalaman pasien saat operasi berlangsung.
“Pasien menyampaikan bahwa saat operasi berlangsung, ia sempat terbangun dan merasakan kesakitan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi dalam tindakan operasi.
“Dalam prosedur operasi normal, pasien seharusnya tidak merasakan apa pun, sehingga ini menjadi indikasi adanya kesalahan dalam pemberian dosis bius,” jelasnya.
Ia juga menyoroti respons tenaga medis saat itu.
“Menurut pengakuan pasien, dokter hanya menyuruhnya kembali tidur tanpa penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menyebut hal ini sebagai bagian penting dugaan malapraktik.
“Ini menjadi indikasi tambahan adanya kelalaian dalam tindakan medis,” katanya.


Komentar