Rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada 9 Maret 2026 menjadi momentum penting dalam mendorong pembaruan sistem kesehatan di Kota Medan. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, dengan menekankan pentingnya transformasi menyeluruh yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat, Rabu
Dalam penyampaiannya, Johannes Hutagalung menegaskan bahwa dukungan terhadap Ranperda ini sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang kesehatan.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Medan terhadap Ranperda ini yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembaruan sistem kesehatan harus mengacu pada transformasi yang komprehensif, tidak hanya pada layanan, tetapi juga pada sistem pendukungnya.
“Kami mendukung enam pilar transformasi kesehatan, mulai dari layanan primer, layanan rujukan, hingga penguatan teknologi kesehatan,” lanjutnya.
Menurutnya, penguatan sistem kesehatan tidak cukup hanya pada aspek kuratif, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan.
“Penting bagi kita untuk memperkuat sistem kesehatan yang bersifat preventif dan promotif, serta memastikan sistem rujukan berjalan terintegrasi,” tegasnya.


Komentar