Proses penangkapan tidak berjalan mulus, karena pelaku sempat melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, Kamis (30/4/2026).
Kanit Resmob Polrestabes Medan, IPTU Ramdhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur.
“Pada saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan yang berpotensi membahayakan keselamatan petugas, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” ujarnya.
Ia memastikan tindakan tersebut bukan tanpa dasar.
“Setiap tindakan yang dilakukan anggota di lapangan sudah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai prosedur hukum,” katanya.
Ia menegaskan prioritas keselamatan.
“Keselamatan petugas dan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penindakan,” tegasnya.


Komentar