Berita Info
Beranda / Info / Pelanggaran Outsourcing di Sumut : Didominasi Soal Hak Pekerja

Pelanggaran Outsourcing di Sumut : Didominasi Soal Hak Pekerja

Maraknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan outsourcing di Sumatera Utara menjadi perhatian serius Dinas Ketenagakerjaan setempat. Berdasarkan hasil pengawasan, sebagian besar kasus yang muncul berkaitan dengan tidak terpenuhinya hak normatif pekerja, Jumat (24/4/2026).

Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari upah hingga jaminan sosial.




“Kami menemukan indikasi kuat bahwa banyak perusahaan alih daya tidak menjalankan kewajibannya sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut menyentuh aspek mendasar dalam hubungan kerja.

“Ada yang membayar upah di bawah UMK, tidak memberikan THR, hingga tidak mendaftarkan pekerja ke jaminan sosial,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan pekerja.




“Ini jelas berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga kerja,” ucapnya.

Ia pun menegaskan pentingnya penindakan tegas.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditertibkan,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan