Pemerintah Kota Medan mempercepat langkah penguatan ekosistem halal dengan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperluas daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif, Senin (20/4/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya keterlibatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memastikan seluruh produk, khususnya dari UMKM, memiliki jaminan halal. Ia menyebut, kolaborasi tersebut menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami mengharapkan peran BPJPH dalam memastikan produk-produk yang ada di kota Medan bersertifikat halal, khususnya terhadap produk UMKM,”Kata Rico Waas.
Menurutnya, percepatan sertifikasi halal akan berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang tengah berkembang.
“Kami ingin pelaku UMKM dipermudah dalam mendapatkan sertifikat halal karena hal tersebut akan menjadi motor penggerak pemasaran produk mereka,” ujar Rico Waas.
Selain itu, ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan BPJPH guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait permintaan lahan, kami akan berupaya mencari lahan kosong milik Pemko yang sekiranya dapat digunakan oleh BPJPH sebagai kantor sekretariat utama, “tambahnya.


Komentar