Pemerintah Kota Medan menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam praktik ilegal seperti narkoba dan perjudian. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan sekaligus memberi efek jera, Kamis (16/4/2026).
Dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rico menekankan bahwa pemberantasan kejahatan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga harus dimulai dari internal pemerintahan itu sendiri.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi keterlibatan ASN dalam aktivitas yang merusak tatanan sosial dan hukum.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini komitmen bersama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bukan sekadar administratif ringan, melainkan tindakan tegas hingga pemecatan.
“Jika ada yang terlibat narkoba, perjudian, atau bahkan menjadi kurir, sudah kami pastikan akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemerintah Kota Medan,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus memastikan bahwa aparat negara menjadi contoh dalam penegakan hukum.
“Kita tidak bisa bicara pemberantasan kejahatan kalau di internal sendiri masih ada yang terlibat. Maka ini harus dibersihkan dari dalam terlebih dahulu,” katanya.
Rico juga menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur bekerja dengan integritas. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat juga berjalan dengan baik dan bebas dari pengaruhnegatif,” tambahnya.


