Masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juni 2026 kini dapat melakukan pengecekan status penerima secara online.
Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, masyarakat bisa mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat smartphone.
Jika hasil pencarian menunjukkan status aktif atau bantuan telah disetujui, dana akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut jadwal lengkapnya:
- Tahap 1
- Januari
- Februari
- Maret
- Tahap 2
- April
- Mei
- Juni
- Tahap 3
- Juli
- Agustus
- September
- Tahap 4
- Oktober
- November
- Desember
Perlu diketahui bahwa tanggal pencairan bantuan sosial tidak selalu sama setiap bulan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal penyaluran bantuan.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Lewat Website Kemensos
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Jika kode kurang jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik menu Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan berdasarkan data yang dimasukkan.
Kemensos Tambah Lebih dari 470 Ribu Penerima Baru PKH dan BPNT
Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, Kementerian Sosial menambah lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.
Penambahan ini dilakukan setelah proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 serta belum pernah menerima bantuan pada tahap pertama tahun 2026.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Nominal BPNT Juni 2026 yang Diterima KPM
Berbeda dengan PKH yang memiliki beberapa kategori penerima, bantuan BPNT diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh penerima manfaat.
Rinciannya adalah:
- Rp200.000 per bulan.
- Disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Dengan skema tersebut, penerima BPNT akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara maupun saluran resmi lainnya yang ditetapkan pemerintah.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan pangan yang disalurkan melalui akun elektronik penerima manfaat. Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong KUBE PKH maupun mitra penyalur yang bekerja sama dengan bank pemerintah.
Kesimpulan
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial disarankan untuk rutin memeriksa status kepesertaan melalui website atau aplikasi Cek Bansos agar memperoleh informasi terbaru mengenai pencairan PKH dan BPNT Juni 2026.


Komentar