Jumat, 31 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2026 Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Daftarnya

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
30 Juli 2026
in Bansos, Pendidikan
0
Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2026 Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2026 Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2026 resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Proses pendaftaran berlangsung melalui sekolah masing-masing mulai 24 Juli hingga 5 Agustus 2026.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK, termasuk murid Sekolah Rakyat (SR) yang memenuhi persyaratan.

Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan sekaligus meningkatkan akses belajar bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.



Apa Itu KJP Plus?

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang dikhususkan bagi peserta didik yang berdomisili di Jakarta.

Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta.

Dana bantuan KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, alat belajar, hingga biaya penunjang pendidikan.

Selain itu, penerima juga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, seperti pembelian sembako dengan harga terjangkau dan akses ke sejumlah destinasi wisata edukatif di Jakarta.



Syarat Penerima KJP Plus Tahap II 2026 untuk Murid Sekolah Rakyat

Calon penerima KJP Plus Tahap II 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut.

Syarat Utama

  • Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebagai penerima manfaat panti sosial.
  • Terdaftar sebagai murid aktif di Sekolah Rakyat.

Selain syarat utama, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Pendataan calon penerima baru menggunakan DTSEN sebagai basis data sesuai kebijakan pemerintah pusat.
  • Seleksi penerima dilakukan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), dimulai dari desil terendah hingga menyesuaikan kuota anggaran yang tersedia.
  • Penerima KJP Plus yang sudah mendapatkan bantuan dapat terus menerima hingga lulus selama masih memenuhi persyaratan dan tidak melanggar ketentuan program.
  • Penetapan penerima dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi oleh pihak terkait.
  • Calon penerima harus bersedia hanya menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta serta tidak menerima bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN maupun APBD.




Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2026

Berikut tahapan pelaksanaan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 untuk murid Sekolah Rakyat:

  • Pendaftaran melalui sekolah: 24 Juli–5 Agustus 2026.
  • Verifikasi oleh sekolah: 27 Juli–5 Agustus 2026.
  • Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): 27 Juli–7 Agustus 2026.
  • Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 10–13 Agustus 2026.
  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 13 Agustus–3 September 2026.
  • Penyaluran dana bantuan: 4 September 2026.




Besaran Bantuan KJP Plus 2026

Murid Sekolah Rakyat akan menerima bantuan dana personal setiap bulan sesuai jenjang pendidikan.
Rincian bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:

  1. Jenjang SD
    Dana personal: Rp250.000 per bulan
  2. Jenjang SMP
    Dana personal: Rp300.000 per bulan
  3. Jenjang SMA
    Dana personal: Rp420.000 per bulan

Besaran bantuan tersebut setara dengan bantuan yang diterima siswa sekolah negeri pada jenjang yang sama.



Cara Mendaftar KJP Plus Tahap II 2026

Pendaftaran dilakukan melalui sekolah tempat siswa terdaftar. Calon penerima perlu memastikan seluruh data administrasi telah lengkap dan memenuhi persyaratan sebelum batas akhir pendaftaran pada 5 Agustus 2026.

Setelah proses pendaftaran selesai, data akan diverifikasi oleh sekolah dan Dinas Pendidikan sebelum penerima ditetapkan secara resmi.



Hotline Pengaduan KJP Plus Tahap II 2026

Bagi orang tua atau wali yang mengalami kendala saat proses pendaftaran, dapat menghubungi layanan bantuan berikut:

  • WhatsApp Pengaduan: 0852-1124-7089
  • Telepon: (021) 3528-9335
  • Kantor P4OP Dinas Pendidikan Jakarta: Jalan Budi Utomo No. 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
    Layanan tersedia pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB.




Kesimpulan

Program KJP Plus Tahap II 2026 kembali memberikan kesempatan bagi murid Sekolah Rakyat untuk memperoleh bantuan pendidikan dari Pemprov Jakarta.

Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan lakukan pendaftaran melalui sekolah sebelum 5 Agustus 2026 agar dapat mengikuti proses seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Apa Itu KJP Plus?Besaran BantuanBesaran Bantuan KJP Plus 2026Cara Mendaftar KJP Plus Tahap II 2026Cek Syaratdan Cara DaftarnyaHotline Pengaduan KJP Plus Tahap II 2026jadwalJadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2026Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2026 DibukaSyarat Penerima KJP Plus Tahap II 2026 untuk Murid Sekolah Rakyat
Next Post
Beasiswa LPDP 2026: Ketentuan Memilih Universitas di Luar Daftar Resmi, Jangan Sampai Salah

Beasiswa LPDP 2026: Ketentuan Memilih Universitas di Luar Daftar Resmi, Jangan Sampai Salah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.