Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai 20 Juli 2026.
Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengacu pada sistem pendataan terbaru agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Pada penyaluran tahap ini, pemerintah menggunakan data terbaru hasil pemutakhiran yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan data tersebut membuat komposisi penerima bantuan mengalami perubahan.
Data Penerima Bansos Juli 2026 Mengalami Perubahan
Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT belum tentu kembali memperoleh bantuan pada periode Juli 2026.
Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bansos memiliki peluang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apabila telah masuk dalam DTSEN dan memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Secara Online
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima apabila data ditemukan.
Jenis Bansos yang Dicairkan Juli 2026
Melalui layanan pengecekan tersebut, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan beberapa program bantuan sosial yang masih disalurkan pemerintah, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Penetapan penerima bansos pada 2026 berdasarkan pada data terbaru dalam DTSEN yang terus diperbarui agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Adapun syarat utama penerima bantuan sosial meliputi:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk keluarga miskin atau rentan yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
- Tidak menerima bantuan sosial sejenis secara bersamaan sesuai ketentuan pemerintah.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Kesimpulan
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau status kepesertaan bansos melalui kanal resmi Kemensos.
Mengingat adanya pembaruan data secara berkala, status penerima dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan validasi data terbaru.


