Bansos
Beranda / Bansos / Cek Bansos Juni 2026 Secara Online, Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Rp600 Ribu

Cek Bansos Juni 2026 Secara Online, Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Rp600 Ribu

Cek Bansos Juni 2026 Secara Online, Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Rp600 Ribu
Cek Bansos Juni 2026 Secara Online, Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Rp600 Ribu

Masyarakat yang menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juni 2026 kini dapat melakukan pengecekan status penerima secara online.

Proses verifikasi cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos. Apabila status penerima terdaftar aktif atau bantuan telah disetujui, dana bantuan akan segera disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos sesuai ketentuan pemerintah.



Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Tahap 1
    Januari – Februari – Maret
  • Tahap 2
    April – Mei – Juni
  • Tahap 3
    Juli – Agustus – September
  • Tahap 4
    Oktober – November – Desember

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang sama setiap bulan. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk rutin memantau status bantuan guna mengetahui perkembangan terbaru pencairan bansos.



Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Website

Kemensos menyediakan layanan pengecekan bansos secara online yang dapat diakses kapan saja. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  4. Jika captcha kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  5. Tekan tombol “Cari Data”.
  6. Sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat sesuai data yang dimasukkan.




Cara Cek Status Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android.

Cara Registrasi Akun

  • Unduh aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu Buat Akun.
  • Isi data pribadi secara lengkap.
  • Unggah foto KTP dan foto swafoto.
  • Klik Buat Akun Baru.
  • Lakukan verifikasi email apabila diminta.

Cara Melihat Status Bantuan

  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Tekan tombol “Cari Data”.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Ada Lebih dari 470 Ribu Penerima Baru pada Tahap 2 Tahun 2026

Pada penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026, Kementerian Sosial menambahkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.

Penambahan tersebut berasal dari hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima baru merupakan masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 serta belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.



Besaran Bantuan PKH Tahun 2026

Nilai bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:

  • Ibu Hamil
    • Rp3.000.000 per tahun
    • Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini
    • Rp3.000.000 per tahun
    • Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD
    • Rp900.000 per tahun
    • Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP
    • Rp1.500.000 per tahun
    • Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA
    • Rp2.000.000 per tahun
    • Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat
    • Rp2.400.000 per tahun
    • Rp600.000 per tahap
  • Lansia Usia 60 Tahun ke Atas
    • Rp2.400.000 per tahun
    • Rp600.000 per tahap
  • Korban Pelanggaran HAM Berat
    • Rp10.800.000 per tahun
    • Rp2.700.000 per tahap




Besaran BPNT Juni 2026

Berbeda dengan PKH yang nominalnya disesuaikan dengan kategori penerima, bantuan BPNT diberikan dengan jumlah yang sama kepada seluruh penerima manfaat.

Perhitungan bantuan BPNT adalah sebagai berikut:

  • Rp200.000 per bulan
  • Disalurkan setiap tiga bulan sekali

Dengan demikian, total dana yang diterima dalam satu kali pencairan mencapai:

  • Rp200.000 x 3 bulan = Rp600.000

Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara maupun mekanisme penyaluran resmi lainnya yang ditetapkan pemerintah.



Pengertian PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan yang disalurkan melalui akun elektronik dan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong KUBE PKH atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.



Kesimpulan

Dengan melakukan pengecekan secara berkala menggunakan NIK KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT Juni 2026 dan memantau proses pencairan bantuan yang sedang berlangsung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan