Selasa, 31 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Perubahan Besar BPJS: Kelas 1-3 Dihapus, Layanan KRIS Mulai Kapan Diterapkan?

Fadia Putri by Fadia Putri
31 Maret 2026
in BPJS Kesehatan, Info
0
Perubahan Besar BPJS: Kelas 1-3 Dihapus, Layanan KRIS Mulai Kapan Diterapkan?

Pemerintah memastikan tengah menyiapkan regulasi baru setingkat Peraturan Presiden (Perpres) untuk merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2024, terutama terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan serta sistem pembayaran berbasis Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG). Informasi ini disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR.

Melansir dari laman cnbcindonesia.com, menurut Menkes Budi, rancangan aturan baru tersebut sudah berada pada tahap finalisasi dan ditargetkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat. Ia menyebutkan, pemerintah berharap proses penetapan bisa selesai pada Februari 2026.

“Mudah-mudahan bulan ini Perpres-nya sudah bisa diteken,” ujar Budi.

Setelah penandatanganan dilakukan, pemerintah akan segera menjalankan pilot project untuk menguji tiga perubahan besar sekaligus, yaitu penerapan iDRG, pembaruan sistem rujukan, serta implementasi KRIS.



Uji Coba Sistem Baru Tunjukkan Efisiensi Biaya

Budi menuturkan bahwa sistem rujukan terbaru sebenarnya telah diuji coba dalam skala terbatas dan menunjukkan hasil positif. Salah satu manfaat yang diklaim muncul dari uji coba tersebut adalah penghematan biaya layanan kesehatan yang diterima BPJS Kesehatan. Ia memberi contoh bahwa pasien yang biasanya harus berpindah rumah sakit hingga tiga atau empat kali untuk mendapatkan layanan lanjutan, nantinya cukup dirawat satu hingga dua kali saja.



Penerapan KRIS Kembali Mengalami Penundaan

Meski proses penyusunan revisi Perpres terus dikebut, hingga akhir Maret 2026 pemerintah belum merilis aturan final terkait KRIS dan iDRG. Penundaan ini bukan hal baru, karena implementasi KRIS sebelumnya sempat mundur dari target awal tahun 2025. Penundaan juga berasal dari usulan Menkes Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 30 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia mengusulkan agar pemberlakuan KRIS dimundurkan menjadi 31 Desember 2025, sebab kesiapan rumah sakit masih sangat bervariasi.



Mayoritas Rumah Sakit Belum Memenuhi Standar KRIS

Data Kemenkes menunjukkan bahwa dari total target 2.554 rumah sakit, hanya 1.436 RS (57,28%) yang berhasil memenuhi seluruh 12 kriteria KRIS. Berikut rincian rumah sakit yang belum memenuhi kriteria:

  • 786 RS baru dapat memenuhi 9-11 kriteria
  • 189 RS masih memenuhi 5-8 kriteria
  • 46 RS hanya mampu memenuhi 1-4 kriteria
  • 70 RS belum memenuhi satu pun kriteria KRIS

Karena tingkat kesiapan yang belum optimal, Menkes meminta agar masa transisi yang semula ditetapkan pada 1 Juli 2025 diperpanjang hingga akhir 2025.



Kesimpulan

Secara keseluruhan, revisi Perpres 59/2024 diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penerapan KRIS dan iDRG. Meski mengalami beberapa kali penundaan, pemerintah menilai bahwa kesiapan fasilitas kesehatan harus menjadi prioritas agar penerapan KRIS berjalan efektif. Dengan uji coba yang akan dilakukan serentak setelah Perpres ditetapkan, pemerintah optimistis transformasi layanan BPJS Kesehatan dapat memberikan manfaat berupa peningkatan mutu layanan sekaligus efisiensi pembiayaan.

Sumber referensi

https://www.cnbcindonesia.com/news/20260330060230-4-722298/sistem-kelas-123-bpjs-kesehatan-dihapus-dan-diganti-kris-kapan

Tags: aturan baru kris dan idrgkelas rawat inap standar bpjs kesehatanpenerapan kris bpjs terbarupenerapan kris ditunda pemerintahrevisi perpres 59 tahun 2024sistem pembayaran idrg bpjs kesehatanupdate kebijakan bpjs maret 2026
Next Post
Prediksi IHSG 31 Maret 2026: Cenderung Fluktuatif, Ini Rekomendasi Saham dari Analis

Prediksi IHSG 31 Maret 2026: Cenderung Fluktuatif, Ini Rekomendasi Saham dari Analis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Batas Waktu dan Keutamaan Puasa Syawal 2026 yang Perlu Diketahui

Batas Waktu dan Keutamaan Puasa Syawal 2026 yang Perlu Diketahui

29 Maret 2026
Tips Mencari Rumah Jurnal yang Relevan dan Terakreditasi

Tips Mencari Rumah Jurnal yang Relevan dan Terakreditasi

4 Februari 2026
5 SMP Negeri Paling Unggul di Nias Berdasarkan Penilaian Kemendikbud

5 SMP Negeri Paling Unggul di Nias Berdasarkan Penilaian Kemendikbud

20 Maret 2026
Prediksi Lebaran 2026: Data Hilal 1 Syawal 1447 H Versi LF PBNU

Prediksi Lebaran 2026: Data Hilal 1 Syawal 1447 H Versi LF PBNU

16 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Isu Harga BBM Naik 1 April 2026, Ini Kata Bahlil
  • Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini 31 Maret, Cek Sebelum Membeli
  • Cek Iuran BPJS Kesehatan 2026 Terbaru dan Aturan Denda yang Wajib Diketahui
  • Kapan Batas Lapor SPT Pribadi 2025? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.