Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II pada Juni 2026.
Penyaluran bantuan ini menjadi perhatian masyarakat karena pemerintah menggunakan data terbaru dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima manfaat.
Pembaruan data tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkan dukungan pemerintah.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026
Kemensos menargetkan penyaluran bansos tahap II dapat berjalan tepat waktu selama triwulan kedua tahun 2026.
Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap sesuai proses validasi data dan mekanisme penyaluran di masing-masing daerah.
Bantuan disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN)
- PT Pos Indonesia
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia diprioritaskan bagi kelompok tertentu seperti:
- Lansia non-potensial
- Penyandang disabilitas berat
- Eks penderita penyakit kronis
- Komunitas adat terpencil
- Masyarakat yang tinggal di daerah tanpa akses layanan perbankan
Besaran Bansos PKH 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga miskin.
Berikut rincian besaran bantuan PKH per tahap atau triwulan:
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000.
- Lansia: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda tergantung jumlah komponen penerima yang tercatat dalam DTSEN.
Besaran BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Pada penyaluran sebelumnya, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk akumulasi tiga bulan. Sementara pada tahap II tahun 2026, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo bantuan tersebut dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan di e-warong maupun agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Pembagian Desil Penerima Bansos 2026
Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat dan prioritas penerima bantuan sosial.
Berikut pembagian desil dalam DTSEN:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah
- Desil 6: Menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Mapan
- Desil 9: Kaya
- Desil 10: Sangat kaya
Pada tahun 2026, prioritas penerima bansos difokuskan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Program PKH diberikan kepada kelompok desil 1 sampai desil 4, sedangkan BPNT tidak lagi mencakup masyarakat yang berada pada desil 5.
Syarat Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan sejenis dari program lain
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Diprioritaskan masuk dalam desil 1 sampai desil 4
Pemerintah akan terus melakukan verifikasi dan pembaruan data secara berkala agar bantuan lebih tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos.
Melalui Website Cek Bansos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Data NIK lengkap di KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan yang diterima.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data NIK sesuai KTP
- Klik Cari Data
Apabila nama terdaftar dalam DTSEN, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan sosial yang bersangkutan.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap II Juni 2026 kembali dilakukan dengan mengacu pada data terbaru DTSEN hasil pemutakhiran April 2026. Pemerintah menargetkan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat, terutama kelompok desil 1 hingga desil 4.


Komentar