Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 mulai dilakukan di sejumlah daerah.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan sudah menerima bansos PKH BPNT Mei 2026 melalui rekening bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Pada pencairan tahap 2 kali ini, pemerintah juga melakukan pembaruan data penerima bansos agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Akibat pemutakhiran data terbaru tersebut, sebagian penerima lama dicoret dan digantikan dengan penerima baru hasil verifikasi pemerintah.
Karena adanya perubahan data penerima bansos PKH dan BPNT 2026, masyarakat kini ramai mencari cara cek bansos menggunakan NIK KTP secara online lewat HP.
Ada 475.821 Penerima Baru Bansos PKH BPNT 2026
Pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk bansos triwulan II tahun 2026.
Penambahan penerima baru tersebut berasal dari hasil usulan desa, kelurahan, dinas sosial, hingga masyarakat yang mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menyebut penerima baru bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026 telah resmi ditetapkan setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.
Masuknya penerima baru sekaligus menggantikan penerima lama yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat menerima bantuan sosial.
Penyebab Nama Dicoret dari Bansos PKH dan BPNT
Ada beberapa alasan penerima bansos dicoret dari daftar bantuan sosial tahun 2026, antara lain:
- Kondisi ekonomi keluarga dinilai sudah membaik
- Penerima meninggal dunia
- Terdata sebagai ASN, anggota TNI, Polri, atau anggota legislatif
- Data kependudukan tidak sesuai
- Tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan berdasarkan DTSEN
Pemerintah menyebut pembaruan data dilakukan agar bansos benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Bansos Tahap 2 Tahun 2026 Cair Lebih Cepat
Kementerian Sosial (Kemensos) kini mempercepat penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembaruan data dilakukan secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulan dan langsung digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Dengan sistem terbaru tersebut, proses verifikasi penerima hingga pencairan bansos tahap 2 2026 menjadi lebih cepat dibanding sebelumnya.
Selain menambah penerima baru, pemerintah juga menghapus lebih dari 11 ribu penerima lama berdasarkan hasil evaluasi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS).
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH BPNT Mei 2026 secara online menggunakan HP melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Lewat Situs Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos mulai dari nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode penyaluran.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos PKH BPNT, kelompok desil, hingga jadwal pencairan bantuan.
Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos PKH BPNT tahap 2 tahun 2026 dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:
- Transfer melalui bank Himbara
- Penyaluran melalui PT Pos Indonesia
Penerima yang telah memiliki rekening bank penyalur akan menerima bantuan langsung melalui transfer rekening.
Sementara penerima baru yang belum memiliki rekening biasanya akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Mei 2026 tahap 2 mulai cair di berbagai daerah dengan tambahan ratusan ribu penerima baru hasil pembaruan DTSEN.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online menggunakan NIK KTP lewat situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Karena data penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan agar mengetahui status bantuan dan jadwal pencairan terbaru.


Komentar