Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli–September 2026 dijadwalkan mulai disalurkan secara bertahap dimulai 20 Juli 2026.
Pencairan bansos dilakukan setelah Kemensos menyelesaikan proses pembaruan dan sinkronisasi data penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Tahapan Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Sebelum bantuan disalurkan, data calon penerima harus melewati sejumlah tahapan verifikasi agar lebih akurat. Berikut alurnya:
- Pendataan dilakukan di tingkat RT dan RW.
- Data diteruskan kepada operator desa atau kelurahan.
- Verifikasi dilakukan oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Penetapan penerima dilakukan oleh bupati atau wali kota.
- Data kembali diverifikasi dan divalidasi oleh BPS sebelum diserahkan kepada Kemensos.
Melalui proses tersebut, daftar penerima bansos dapat berubah. KPM yang sudah tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari daftar penerima dan digantikan oleh keluarga lain yang dinilai lebih layak menerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 dengan NIK KTP
Masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
- Masukkan nomor NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar. Jika kurang jelas, tekan tombol Refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran bansos.
Alasan Status Penerima Bansos Bisa Berubah
Penetapan penerima PKH dan BPNT kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengelompokkan kondisi ekonomi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil.
Pengelompokan tersebut didasarkan pada berbagai indikator, seperti tingkat pendapatan, pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset.
Berikut pembagian kelompok desil dalam DTSEN:
- Desil 1 hingga Desil 4 merupakan 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah sehingga menjadi prioritas utama penerima bansos PKH dan BPNT.
- Desil 5 berpotensi diusulkan sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau BPJS Kesehatan gratis.
- Desil 6 hingga Desil 10 termasuk kelompok masyarakat menengah hingga mampu sehingga tidak menjadi sasaran bantuan sosial.
Karena kondisi ekonomi setiap keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu, pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data.
Kesimpulan
Kemensos menargetkan penyaluran PKH dan BPNT Triwulan III 2026 mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui laman resmi Kemensos menggunakan NIK KTP agar memperoleh informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial.


