Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap III untuk periode Juli hingga September 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada waktu yang sama.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin melakukan cek penerima bansos agar mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk dan siap dicairkan.
Mengenal Program PKH dan BPNT
PKH adalah bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTSEN.
BPNT atau bantuan sembako diberikan untuk membantu kebutuhan pangan sehari-hari.
Penyaluran kedua program dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan lewat bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
Pemerintah membagi penyaluran bansos menjadi empat tahap:
- Tahap I: Januari–Maret
- Tahap II: April–Juni
- Tahap III: Juli–September (mulai 20 Juli 2026)
- Tahap IV: Oktober–Desember
Pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia, melainkan menyesuaikan distribusi di tiap daerah.
Mengapa Data Penerima Bansos Berubah?
Sebelum setiap tahap penyaluran, Kemensos melakukan pemutakhiran data berdasarkan DTSEN. Perubahan yang terjadi antara lain:
- Penerima lama tetap menerima bantuan jika masih memenuhi syarat.
- Sebagian KPM berhenti menerima karena kondisi ekonomi membaik.
- Muncul penerima baru yang lolos verifikasi.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima:
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahun | Bantuan per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia 60+ | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Nominal BPNT Tahap III Juli 2026
- Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
- Disalurkan setiap tiga bulan.
- Total Rp600.000 per tahap.
Dana dicairkan melalui rekening KKS di bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Juli 2026
1. Website Cek Bansos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi captcha
- Klik Cari Data
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store/App Store
- Buat akun dengan NIK dan data e-KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Login, pilih menu Cek Bansos
- Sistem menampilkan status kepesertaan
Kesimpulan
Penyaluran PKH dan BPNT tahap III 2026 berlangsung Juli–September secara bertahap. Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui website atau aplikasi resmi Kemensos menggunakan NIK.
Dengan rutin memantau status bansos, masyarakat bisa mengetahui apakah bantuan sudah siap dicairkan dan memastikan informasi yang diperoleh akurat serta terhindar dari hoaks.


