Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia kembali disalurkan pada tahap 3 tahun 2026. Bantuan ini diberikan kepada lanjut usia yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia penerima PKH, penting untuk melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah status penerima masih aktif, bantuan sudah masuk tahap penyaluran, atau terdapat pembaruan data dari pemerintah.
Kini, cek PKH lansia tahap 3 tahun 2026 dapat dilakukan dengan mudah melalui HP. Pemerintah telah menyediakan layanan resmi melalui situs Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Cara Cek PKH Lansia Tahap 3 Tahun 2026 Lewat HP
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima PKH lansia tahap 3 tahun 2026:
Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka browser melalui HP.
- Masuk ke situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK KTP lansia sesuai data penerima.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima PKH lansia dan periode bantuan yang diterima.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi yang sudah terpasang.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK KTP lansia.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga informasi penerima muncul.
Besaran PKH Lansia Tahap 3 Tahun 2026
Penerima PKH kategori lansia mendapatkan bantuan sebesar:
- Rp600.000 per tahap
- Rp2.400.000 per tahun
Untuk tahap 3 tahun 2026, bantuan diberikan untuk periode Juli hingga September 2026.
| Tahap | Periode | Nominal |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | Rp600.000 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | Rp600.000 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Rp600.000 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Rp600.000 |
Syarat Penerima PKH Lansia 2026
Agar dapat menerima bantuan PKH lansia, penerima harus memenuhi beberapa ketentuan, seperti:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 60 tahun.
- Memiliki NIK dan KTP elektronik yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam data sosial pemerintah.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Telah melalui proses verifikasi dan validasi data.
Jika PKH Lansia Tahap 3 Belum Muncul
Apabila hasil pengecekan belum menunjukkan status penerima PKH lansia tahap 3 tahun 2026, masyarakat tidak perlu langsung khawatir. Beberapa penyebab yang mungkin terjadi antara lain:
- Data masih dalam proses pembaruan.
- Penyaluran belum dilakukan di wilayah tertentu.
- Data penerima masih dalam tahap verifikasi.
- Terdapat perubahan data kepesertaan.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan kembali secara berkala atau menghubungi pemerintah desa maupun kelurahan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Penutup
Cek PKH lansia tahap 3 tahun 2026 kini dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan HP melalui layanan resmi Kemensos. Dengan melakukan pengecekan secara rutin, masyarakat dapat mengetahui status penerima dan informasi penyaluran bantuan terbaru. Pastikan data NIK KTP yang digunakan sudah benar agar hasil pengecekan sesuai dengan data penerima bantuan.


