Aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Medan Polonia. Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain serta menelusuri jaringan penadah yang terlibat dalam penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Medan Sunggal. Operasi yang dilakukan pada dini hari itu berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, sekaligus membuka fakta baru terkait modus dan alur kejahatan yang dilakukan.
Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mengantongi informasi akurat terkait lokasi pelaku.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tidak lepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim di lapangan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, sehingga langsung dilakukan penangkapan di wilayah Medan Sunggal pada dini hari dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Wahyudi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku langsung mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal.
“Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan cukup beragam, termasuk kendaraan hasil kejahatan dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor, uang tunai sisa hasil kejahatan, serta beberapa barang lainnya yang digunakan saat melakukan aksi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan, terutama untuk mengungkap jaringan penadah.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan interaksi sehari-hari, terutama dengan orang yang baru dikenal.


