Kepolisian mengungkap proses pembuangan jasad seorang wanita berinisial RS (19) yang ditemukan di dalam boks di Kota Medan. Korban diketahui tewas setelah menjadi korban pembunuhan di sebuah kamar hotel, sebelum jasadnya dimasukkan ke dalam boks kontainer dan dibuang ke bantaran sungai.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan tubuh korban dari lokasi kejadian.
“Tersangka membungkus tubuh korban menggunakan selimut dan sprei, kemudian memasukkannya ke dalam goni plastik,” ungkapnya saat presskon, Selasa (17/3/2026).
Pihak kepolisian menyebut pelaku utama tidak bertindak sendiri. Ia melibatkan satu orang rekannya untuk membantu proses pengangkutan jasad korban. Setelah itu, jasad dimasukkan ke dalam boks kontainer sebelum dibawa keluar dari kamar hotel untuk dibuang.
Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan seluruh rangkaian kejadian, mulai dari awal hingga pembuangan jasad korban yang ditemukan dalam boks tersebut.
“Seluruh rangkaian kejadian, mulai dari perkenalan hingga pembuangan jenazah, berhasil diungkap melalui keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV. Kasus ini masih terus didalami untuk melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap kemungkinan fakta lain di balik peristiwa ini,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga menegaskan bahwa dalam satu rangkaian kejadian tersebut terdapat beberapa tindak pidana serius yang dilakukan pelaku terhadap korban.
“Dalam satu lokasi terjadi tiga tindak pidana sekaligus, yaitu pembunuhan, kekerasan seksual, dan pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.









