Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang publik figur di Kota Medan. Sosok tersebut diketahui berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) wanita sekaligus Brand Ambassador sebuah produk.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima petugas.
“Sosok public figure ya, public figure yang cukup famous, cukup booming di Medan, yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) wanita, dan juga yang bersangkutan salah satu Brand Ambassador terkenal di Kota Medan ini,” ujarnya saat presskon, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Perlu kami sampaikan dengan rekan-rekan, tadi Pak Kasi Humas sudah mengulas sedikit program Bapak Kapolrestabes untuk senantiasa terus-menerus mengungkap narkoba sampai ke akarnya,” katanya.
Menurutnya, kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus narkoba.
“Jadi narkoba ini tidak mengenal siapapun, tidak mengenal tokoh manapun ya. Buktinya sore hari ini rekan-rekan, kita bisa mengungkap salah satu tokoh public figure tadi,” pungkasnya.










