Kepolisian mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial RS (19) yang jasadnya ditemukan di dalam boks di Kota Medan. Kasus ini melibatkan dua tersangka, dengan satu pelaku utama yang berperan dominan dalam aksi tersebut.
Peristiwa bermula dari perkenalan antara korban dan tersangka melalui aplikasi pencarian teman. Dari komunikasi tersebut, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu secara langsung.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan awal mula interaksi antara korban dan pelaku.
“Tersangka berinisial SAN berkomunikasi dengan korban RS melalui aplikasi pencarian teman. Kemudian keduanya sepakat untuk bertemu dan melakukan hubungan intim secara sukarela. Saya garis bawahi, atas dasar kesepakatan,” ucapnya saat konferensi pers, berdasarkan keterangan tertulis dari mistar Selasa (17/3/2026).
Setelah bertemu, korban dijemput oleh tersangka di dekat tempat tinggalnya. Keduanya sempat berbuka puasa bersama sebelum menuju salah satu hotel di Kota Medan. Aktivitas mereka saat memasuki kamar terekam kamera pengawas.
Di dalam kamar, situasi berubah ketika tersangka mengajak korban melakukan tindakan yang tidak disetujui. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Korban menolak, sehingga tersangka merasa sakit hati dan kemudian memiting serta melilit leher korban menggunakan selendang hingga korban dalam kondisi kritis,” jelasnya.
Polisi menyebut dalam satu kejadian tersebut terjadi beberapa tindak pidana sekaligus.
“Dalam satu lokasi terjadi tiga tindak pidana sekaligus, yaitu pembunuhan, kekerasan seksual, dan pencurian dengan kekerasan,” tegasnya










