Pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. Masyarakat diminta untuk bersiap dan menunggu pengumuman resmi terkait perubahan harga tersebut yang biasanya dilakukan setiap awal bulan. Seperti pola yang sudah berjalan, evaluasi harga BBM di Indonesia umumnya dilakukan setiap tanggal 1. Untuk mendapatkan informasi terbaru, masyarakat disarankan memantau situs resmi PT Pertamina (Persero) yang secara rutin memperbarui harga BBM di berbagai wilayah.
Ketidakpastian Harga BBM April 2026
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, akan mengalami kenaikan atau penurunan. Kondisi ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia yang masih sangat dinamis.
Salah satu faktor utama adalah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Jalur vital perdagangan minyak global seperti Selat Hormuz menjadi sorotan akibat konflik yang memanas, sehingga berdampak pada lonjakan harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Penetapan Harga BBM
Penyesuaian harga BBM di dalam negeri tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah mengacu pada regulasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan beberapa komponen penting, seperti:
- Harga minyak mentah dunia
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
- Biaya distribusi dan pajak
Selain itu, indikator internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) juga menjadi acuan utama dalam menentukan harga BBM non-subsidi.
Tren Kenaikan Harga BBM Terbaru
Pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi telah mengalami kenaikan harga, di antaranya:
- Pertamax: Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter
- Pertamax Green (RON 95): Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter
- Pertamax Turbo: Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter
- Dexlite: Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter
Sementara itu, BBM bersubsidi masih ditahan:
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Solar subsidi: Rp6.800 per liter
Ekonom Nilai Kenaikan BBM Masih Wajar
Dilansir dari aceh.tribunnews, Ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan hal yang wajar karena mengikuti mekanisme pasar global. Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia yang kini telah menembus 100 dolar AS per barel menjadi faktor utama yang mendorong penyesuaian harga di dalam negeri.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis karena mengikuti harga pasar internasional,” ujarnya.
Ia memprediksi kenaikan harga masih dalam batas moderat, yakni sekitar 5 hingga 10 persen.
Dampak terhadap Ekonomi Nasional
Kenaikan harga minyak global tidak hanya berdampak pada harga BBM, tetapi juga memberikan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel minyak mentah diperkirakan dapat menambah beban negara hingga Rp6,7 triliun. Meski demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut biasanya menjadi opsi terakhir untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
Perbandingan Harga BBM di Asia Tenggara
Beberapa negara di Asia Tenggara sudah lebih dulu menaikkan harga BBM sejak Februari 2026. Negara seperti Thailand dan Vietnam mengalami kenaikan signifikan karena menerapkan mekanisme pasar penuh. Sementara itu, Malaysia masih mampu menahan kenaikan berkat subsidi besar dari pemerintah. Di sisi lain, Singapura mencatat harga BBM tertinggi karena tidak memberikan subsidi dan menerapkan pajak energi yang tinggi.
Kesimpulan
Potensi penyesuaian harga BBM pada 1 April 2026 masih diliputi ketidakpastian. Namun, tekanan dari harga minyak dunia dan kondisi geopolitik global menjadi faktor utama yang akan menentukan arah kebijakan pemerintah. Di tengah situasi tersebut, Indonesia masih berada pada posisi relatif stabil. Kenaikan BBM non-subsidi cenderung moderat, sementara BBM bersubsidi tetap menjadi penopang utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Sumber
https://aceh.tribunnews.com/news/1018012/pemerintah-lakukan-penyesuaian-harga-bbm-pada-1-april-2026-berlaku-mulai-pukul-0000-wib?page=all#goog_rewarded










