Rabu, 1 April 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Program Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diperluas, Pekerja Informal di Berbagai Sektor Kini Diutamakan

Fadia Putri by Fadia Putri
31 Maret 2026
in BPJS Ketenagakerjaan, Info
0
Program Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diperluas, Pekerja Informal di Berbagai Sektor Kini Diutamakan

Pemerintah resmi memperluas kebijakan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen bagi pekerja sektor informal non-transportasi mulai April hingga Desember 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program relaksasi sebelumnya yang lebih dulu diberikan kepada pekerja transportasi pada triwulan pertama tahun 2026. Langkah ini ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 sebagai upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja mandiri yang selama ini rentan bekerja tanpa jaminan formal.



Perluasan Relaksasi Iuran BPJS ke Sektor Non-Transportasi

Melansir dari laman bekasi.pojoksatu.id, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A Fauzan, menjelaskan bahwa perluasan program ini ditujukan untuk pekerja informal yang belum tersentuh skema relaksasi tahap awal. Relaksasi iuran berlaku untuk dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurut Fauzan, diskon ini merupakan bentuk perhatian negara agar pekerja mandiri tetap memiliki akses perlindungan dasar. Dengan tarif iuran yang dipangkas setengahnya, pemerintah berharap lebih banyak pekerja informal menjadi peserta aktif dan memperoleh jaminan atas risiko pekerjaan.



Besaran Iuran Baru Setelah Diskon 50 Persen

Sebelumnya, diskon iuran hanya diberikan kepada pengemudi transportasi online, kurir, dan sopir angkutan selama Januari–Maret 2026. Kini, sektor seperti pedagang, petani, nelayan, pekerja UMKM, hingga asisten rumah tangga turut mendapatkan keringanan yang sama.

Besaran iuran setelah diskon adalah sebagai berikut:

  • Peserta dengan penghasilan Rp1,1 juta–Rp1,29 juta:
  • JKK turun dari Rp12.000 menjadi Rp6.000 per bulan
  • JKM turun dari Rp6.800 menjadi Rp3.400 per bulan

Penurunan iuran ini tidak mempengaruhi manfaat perlindungan, sehingga peserta tetap menerima jaminan kerja yang lengkap dengan cakupan yang sama seperti sebelumnya.



Manfaat Perlindungan Tidak Berkurang

Meskipun besarannya dipangkas, manfaat JKK dan JKM tetap diberikan secara penuh. Peserta tetap dilindungi sejak perjalanan kerja, selama bekerja, hingga kembali ke rumah. Jika terjadi risiko fatal seperti meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan hingga 48 kali upah yang dilaporkan, ditambah beasiswa pendidikan untuk dua anak dengan nilai total hingga Rp174 juta. Untuk kematian non-kecelakaan kerja, BPJS tetap memberikan santunan sebesar Rp42 juta serta bantuan pendidikan bagi anak peserta.



Imbauan BPJS untuk Pekerja Informal

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A Fauzan mengingatkan pekerja informal, terutama di wilayah Bekasi, agar tidak melewatkan kesempatan ini. Ia meminta pedagang, petani, pelaku UMKM, nelayan, dan pekerja sejenis lainnya untuk memastikan keaktifan kepesertaan BPJS mereka. Kebijakan diskon ini berlaku untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), baik peserta baru maupun lama, selama tidak menerima bantuan iuran dari APBN atau APBD.



Kesimpulan

Perluasan kebijakan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada pekerja informal. Dengan biaya iuran yang semakin terjangkau dan manfaat perlindungan yang tetap maksimal, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pekerja mandiri untuk bergabung sebagai peserta aktif dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional hingga akhir tahun 2026.



Sumber referensi

https://bekasi.pojoksatu.id/kota-bekasi/1137340246/diskon-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-diperluas-pekerja-informal-di-luar-transportasi-kini-jadi-prioritas?page=2#goog_rewarded

Tags: aturan PP 50 Tahun 2025diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 perseniuran JKK dan JKM turunkebijakan BPJS Ketenagakerjaan terbarumanfaat BPJS pekerja mandiriperlindungan sosial pekerja informalpotongan iuran BPJS pekerja informalrelaksasi iuran BPJS 2026
Next Post
Cara Mengubah PDF ke Word Tanpa Merusak Format Tulisan

Cara Mengubah PDF ke Word Tanpa Merusak Format Tulisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Serta Panduan Lengkapnya

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Serta Panduan Lengkapnya

13 Februari 2026
Cara Cek NISN Online Untuk Registrasi SNBT 2026

Cara Cek NISN Online Untuk Registrasi SNBT 2026

14 Maret 2026
Cara Mudah dan Cepat Cek NISN Siswa Online Terbaru 2026

Cara Mudah dan Cepat Cek NISN Siswa Online Terbaru 2026

21 Maret 2026
Ingin Lolos UTBK? Cek Beasiswa Tunas Berdaya 2026

Ingin Lolos UTBK? Cek Beasiswa Tunas Berdaya 2026

12 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • 8 Tempat Wisata Terbaik di Surakarta yang Tak Boleh Dilewatkan
  • Rekomendasi Liburan dan Kuliner Kekinian di Salatiga
  • Awas! Minum Kopi Ini Bisa Bikin Jantung Berdebar, Cek Daftarnya
  • Mau Buka Cafe? Mulai dari 4 Menu Simpel Ini Dulu
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.