Info
Beranda / Info / Resmi! ASN Terapkan WFH Setiap Jumat, Karyawan Swasta Menyesuaikan

Resmi! ASN Terapkan WFH Setiap Jumat, Karyawan Swasta Menyesuaikan

Resmi! ASN Terapkan WFH Setiap Jumat, Karyawan Swasta Menyesuaikan
Resmi! ASN Terapkan WFH Setiap Jumat, Karyawan Swasta Menyesuaikan

WFH ASN Resmi Berlaku Setiap Jumat Mulai April 2026

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan berlaku setiap hari Jumat, baik untuk instansi pusat maupun daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penerapan WFH ini telah dipertimbangkan berdasarkan pengalaman setelah masa penanganan pandemi COVID-19.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan sistem kerja berbasis digital sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemilihan hari Jumat dilakukan karena beban kerja pada hari tersebut relatif lebih ringan dibandingkan hari kerja lainnya. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan normal.

Pemerintah juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu produktivitas kerja. Setiap instansi diminta menyesuaikan sistem kerja agar kegiatan operasional tetap berjalan dengan baik, termasuk dengan memanfaatkan teknologi dan aplikasi digital yang sudah tersedia.

Selain itu, aktivitas di sektor strategis seperti perbankan dan pasar modal tetap harus berjalan tanpa hambatan, dengan penyesuaian mekanisme kerja di masing-masing instansi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang mulai diberlakukan pada 1 April 2026, sebagai respons terhadap dampak konflik di Timur Tengah yang memengaruhi kondisi energi global.

Efisiensi Kerja dan Digitalisasi Jadi Fokus Kebijakan

Selain penerapan WFH, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk keperluan operasional dan kendaraan listrik. Masyarakat, termasuk ASN, juga didorong untuk lebih banyak menggunakan transportasi umum.

Di sisi lain, kebijakan WFH juga akan diterapkan pada sektor swasta. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing bidang usaha.

Pengaturan lebih lanjut untuk karyawan swasta akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi tiap sektor.

Sebelumnya, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghemat konsumsi BBM di tengah dampak konflik Timur Tengah.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM meskipun terjadi tekanan global pada sektor energi.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan.

Langkah Hemat Energi, Harga BBM Tetap Stabil

Pemerintah bersama Kementerian ESDM dan Pertamina telah memastikan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap stabil tanpa penyesuaian.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan isu kenaikan harga atau kelangkaan BBM.

Pemerintah menjamin ketersediaan BBM dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

Sumber Referensi: https://www.detik.com/bali/berita/d-8424312/resmi-asn-wfh-setiap-jumat-dan-karyawan-swasta-ikut-menyesuaikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan