Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan tegas kepada puluhan pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota, Kamis (16/4/2026) lalu, ia menetapkan tenggat waktu enam bulan sebagai ukuran awal bagi para pejabat untuk membuktikan kinerja dan membawa perubahan nyata di instansi masing-masing.
Pelantikan terhadap 76 pejabat eselon II, III, dan IV ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari upaya percepatan pembangunan kota yang dinilai membutuhkan energi baru, kepemimpinan yang responsif, serta orientasi kerja yang jelas terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Rico menekankan bahwa jabatan yang diberikan bukanlah simbol status, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia ingin menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pejabat tidak lagi dilihat dari posisi, tetapi dari dampak kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Bukan permasalahan jabatan yang terpenting, tapi tentang pengabdian kepada masyarakat adalah yang terpenting. Bagaimana membangun dan merubah kota ada di tangan saudara-saudara semuanya,” tegas Rico Waas.
Lebih jauh, ia memperjelas bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat dan tidak ada toleransi bagi pejabat yang tidak menunjukkan progres signifikan.
Pernyataan ini menegaskan adanya sistem pengawasan berbasis hasil yang akan diterapkan dalam pemerintahan ke depan.
“Kami memberikan tenggat waktu apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perubahan dari tempat saudara-saudara ini dilantik, kami pastikan kami evaluasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
Menurutnya, setiap kebijakan harus berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Jangan salah gunakan jabatan dan kewenangan saudara-saudara. Pastikan setiap keputusan yang saudara buat adalah untuk masyarakat Kota Medan,” imbuhnya.


