Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan rincian hari libur nasional dan cuti bersama untuk merayakan Idulfitri 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026. Berdasarkan kalender Hijriah dari Kementerian Agama dan ketetapan pemerintah, hari raya Idulfitri 2026 jatuh pada tanggal 21 Maret. Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam merencanakan mudik, liburan, maupun aktivitas pekerjaan.
Rincian Jadwal Libur Resmi
Libur Lebaran 2026 secara resmi berlangsung selama lima hari berturut-turut, yang merupakan kombinasi dari libur nasional dan cuti bersama. Rangkaian libur ini dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026, yang ditetapkan sebagai cuti bersama. Hari raya Idulfitri sendiri jatuh pada Sabtu, 21 Maret dan Minggu, 22 Maret 2026. Setelah hari raya, pemerintah memberikan tambahan dua hari cuti bersama lagi, yaitu pada Senin, 23 Maret dan Selasa, 24 Maret 2026. Dengan demikian, periode libur resmi pemerintah berakhir pada tanggal 24 Maret 2026.
Kebijakan Bekerja dari Mana Saja (WFA)
Meskipun libur resmi berakhir pada 24 Maret, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan khusus untuk mendukung kelancaran arus balik dan fleksibilitas kerja.
Baik ASN (PNS) maupun pegawai swasta diberikan kesempatan untuk melakukan Work From Anywhere (WFA) atau penyesuaian tugas kedinasan selama tiga hari setelah libur resmi, yaitu pada Rabu, 25 Maret hingga Jumat, 27 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memecah kepadatan lalu lintas saat arus balik tanpa mengabaikan kewajiban pekerjaan, sehingga operasional instansi pemerintah dan perusahaan tetap berjalan secara daring atau nonline.
Jadwal Libur Sekolah
Bagi sektor pendidikan, masa libur berlangsung lebih panjang dibandingkan jadwal kantor. Berdasarkan Surat Edaran Bersama dari Kemendikdasmen dan kementerian terkait, anak sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah mendapatkan libur bersama Idulfitri mulai tanggal 16 Maret hingga 27 Maret 2026.
Selama periode ini, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat tali persaudaraan dengan keluarga. Anak-anak dijadwalkan kembali masuk sekolah secara normal pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Kesimpulan
Jadwal libur Lebaran 2026 dirancang sedemikian rupa agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merayakan hari raya di kampung halaman. Dengan adanya tambahan fasilitas WFA dan libur sekolah yang panjang, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih teratur dan produktivitas tetap terjaga pasca-perayaan Idulfitri.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8410288/libur-lebaran-2026-sampai-tanggal-berapa-cek-lagi-skb-3-menteri










