Dugaan malapraktik di RSU Muhammadiyah Jalan Mandala berpotensi berlanjut ke proses hukum setelah kuasa hukum korban menyatakan kesiapan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian jika tidak ada penyelesaian, Kamis (23/4/2026).
Pengacara korban, Ojahan Sinurat, menegaskan langkah hukum akan segera diambil.
“Jika tidak ada itikad baik, kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara,” ujarnya.
Ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele.
“Ini menyangkut keselamatan dan hak pasien,” jelasnya.
Ia menegaskan perlunya pertanggungjawaban.
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran.
“Agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.


Komentar