Berita Info
Beranda / Info / Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Lokasi dan Biaya Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Lokasi dan Biaya Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Mei 2026,
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Mei 2026,

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya kembali beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026.

Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Jam operasional layanan SIM Keliling Jakarta dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum melakukan perpanjangan. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.



Lokasi SIM Keliling Jakarta 12 Mei 2026

Berikut lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini:

Jakarta Pusat

  • Halaman parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur

  • Lobby depan Mal Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Jakarta Selatan

  • Area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga




Jakarta Barat

  • Lobby Selatan Mal Ciputra Tanjung Duren

Jakarta Utara

  • Lobby LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk

Jam Operasional SIM Keliling

  • Pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.



Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis meski hanya satu hari, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.



Biaya Perpanjangan SIM 2026

SIM A

  • Rp265.000

SIM C

  • Rp260.000

Biaya tersebut meliputi:

  • Psikotes
  • Tes kesehatan
  • Penerbitan SIM

Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR dari Korlantas Polri.

Aplikasi tersebut memudahkan pengguna melakukan perpanjangan SIM langsung melalui smartphone tanpa harus antre di lokasi layanan.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan