Isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali menjadi sorotan setelah serikat buruh menilai lemahnya pengawasan berujung pada insiden fatal. Namun di sisi lain, pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengawasan telah dilakukan secara berkelanjutan, Kamis (9/4/2026).
Ketua KSPSI Sumut TM Yusuf menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya implementasi K3 di lapangan.
“Kami melihat bahwa pengawasan K3 ini belum berjalan maksimal, padahal ini menyangkut nyawa pekerja, dan ketika sudah ada korban jiwa, ini tidak bisa lagi dianggap sebagai hal biasa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya respons pemerintah terhadap korban.
“Bahkan sampai ada korban meninggal, tidak ada ucapan belasungkawa dari pemerintah, ini menunjukkan kurangnya empati dan tanggung jawab,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar membantah bahwa pengawasan lemah.
“Kami sudah melakukan pengawasan terkait K3, bahkan sudah berkoordinasi dengan Polda dan Balai K3, sehingga sebenarnya langkah-langkah itu sudah berjalan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan adanya instruksi gubernur untuk memperketat penerapan K3.
“Kami sudah mengeluarkan instruksi agar seluruh perusahaan mematuhi K3, mulai dari BUMD, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan, dan itu terus kami awasi,” katanya.


