Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Sumatera Utara 2026 Tahap II akan segera dimulai pada Juni 2026.
Tahapan ini dikhususkan untuk jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi calon peserta didik dengan capaian akademik maupun nonakademik untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri favorit di Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan kuota khusus bagi jalur prestasi. Untuk jenjang SMA, daya tampung jalur prestasi mencapai 35 persen dari total kuota penerimaan siswa baru.
Sementara itu, untuk jenjang SMK, kuota jalur prestasi lebih besar yakni sebesar 70 persen.
Bagi siswa yang ingin mengikuti seleksi jalur prestasi, penting untuk mengetahui jadwal pendaftaran serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut informasi lengkap jadwal dan tata cara pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Tahap II berdasarkan informasi resmi dari laman SPMB Sumut spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id
Jadwal SPMB SMA Sumut 2026 Tahap II Jalur Prestasi
Wilayah Cabang Dinas Pendidikan VII hingga XIV
- Pendaftaran Jalur Prestasi SMA: 10–16 Juni 2026
- Proses Validasi dan Masa Sanggah: 10–17 Juni 2026
Wilayah Cabang Dinas Pendidikan I hingga VI
- Pendaftaran Jalur Prestasi SMA: 18–24 Juni 2026
- Validasi dan Masa Sanggah: 18–25 Juni 2026
Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang
- Pengumuman hasil seleksi SPMB Tahap II: 26 Juni 2026
- Pendaftaran ulang atau lapor lulus: 27 Juni serta 29–30 Juni 2026
Cara Daftar SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Jalur Prestasi
Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi wajib mengikuti beberapa tahapan berikut:
- Unduh aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
- Login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Untuk jenjang SMA, pendaftaran tidak berdasarkan domisili dan peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah tujuan.
- Unggah hasil scan Kartu Keluarga (KK) asli atau KK yang telah dilegalisasi.
Persyaratan Jalur Prestasi Akademik
Bagi peserta yang memilih jalur prestasi akademik, dokumen yang harus diunggah meliputi:
- Scan rapor semester 1 hingga semester 5.
- Nilai mata pelajaran Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
- Surat Keterangan Nilai Rapor yang ditandatangani Kepala Sekolah SMP/sederajat dan bersumber dari Nilai Pengetahuan (KI-3).
- Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) beserta sertifikat TKA.
- Sertifikat prestasi akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya.
- Mengunduh bukti pendaftaran setelah proses selesai.
Persyaratan Jalur Prestasi Nonakademik
Untuk peserta jalur prestasi nonakademik, dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
- Sertifikat prestasi di bidang seni atau olahraga.
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah atau organisasi induk yang menaungi kegiatan tersebut.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi Ketua OSIS atau organisasi kepanduan yang diakui sekolah.
- SPTJM harus diterbitkan dan ditandatangani Kepala Sekolah serta dibubuhi materai sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengunduh bukti pendaftaran sebagai tanda proses registrasi telah selesai.
Kesimpulan
SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Tahap II jalur prestasi menjadi peluang bagi siswa berprestasi untuk memperoleh kursi di sekolah negeri pilihan. Karena jadwal pendaftaran sudah ditetapkan pada Juni 2026, calon peserta didik disarankan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala saat verifikasi.


Komentar