Rabu, 1 April 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

SPT Tahunan Masih Bisa Dilapor, Tenggat Diperpanjang Sampai 30 April 2026

Fadia Putri by Fadia Putri
31 Maret 2026
in Info
0
Batas Waktu Diperpanjang, Begini Cara Lapor SPT Tahunan via Coretax 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Jika sebelumnya jatuh pada 31 Maret 2026, kini tenggat pelaporannya mundur satu bulan, yaitu hingga 30 April 2026. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor Kep-55/PJ/2026 sebagai respons atas implementasi sistem baru, yakni Coretax DJP, yang masih memerlukan proses adaptasi bagi wajib pajak.



Alasan Perpanjangan Tenggat Pelaporan SPT

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa penggunaan sistem Coretax DJP sebagai inti administrasi perpajakan membuat proses pelaporan membutuhkan pemahaman tambahan. Banyak wajib pajak masih beradaptasi dengan tampilan dan alur pelaporan baru sehingga pemerintah menilai perlu memberi ruang tambahan selama masa transisi.



Selain itu, momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan libur nasional termasuk cuti bersamadiperkirakan berdampak pada aktivitas pelaporan sehingga memperbesar risiko keterlambatan. Oleh karena itu, DJP memutuskan memberikan perpanjangan waktu sekaligus keringanan administratif. Melalui keputusan ini, DJP meniadakan sejumlah sanksi administrasi yang biasanya dikenakan kepada wajib pajak. Berikut tiga jenis penghapusan sanksi yang diberlakukan:



Keterlambatan Pelaporan SPT

Wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahun Pajak 2025 setelah tanggal jatuh tempo, tetapi masih dalam periode perpanjangan hingga 30 April 2026, tidak akan dikenai denda keterlambatan. Apabila wajib pajak membayar atau menyetor PPh Pasal 29 setelah jatuh tempo namun masih dalam rentang satu bulan tambahan tersebut, sanksi administrasi tetap dihapuskan.




Untuk wajib pajak yang mendapatkan tambahan waktu penyampaian SPT, kekurangan bayar yang disetor melewati tanggal jatuh tempo tetapi masih dalam masa toleransi satu bulan juga bebas dari sanksi. Seluruh penghapusan sanksi ini dilakukan tanpa menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP), sehingga wajib pajak tidak perlu menunggu atau mengajukan permohonan khusus.



Penerapan Melalui Sistem Coretax DJP

Keputusan ini sekaligus menjadi penyesuaian awal dari implementasi sistem perpajakan terbaru. Coretax DJP dianggap sebagai sistem yang lebih modern, namun adaptasinya memerlukan waktu. Dengan tambahan satu bulan, pemerintah berharap wajib pajak dapat menyesuaikan diri dan melaporkan SPT dengan benar tanpa tekanan administratif.



Kesimpulan

Dengan diperpanjangnya batas waktu pelaporan hingga 30 April 2026, wajib pajak diberikan ruang untuk menyelesaikan administrasi pajak tahunan tanpa takut terkena denda. Penghapusan sanksi ini menjadi bentuk dukungan pemerintah atas masa transisi sistem Coretax DJP dan menyesuaikan kondisi libur panjang nasional. Pemerintah mengimbau seluruh wajib pajak memanfaatkan perpanjangan ini agar kewajiban perpajakan tetap terpenuhi tepat waktu.



Sumber referensi

https://www.hukumonline.com/berita/a/lapor-spt-diperpanjang-lt69ca78164c3d3/

Tags: coretax djp 2026kebijakan baru dirjen pajak 2026keterlambatan pelaporan spt tanpa sanksipenghapusan sanksi administrasi pajakperpanjangan pelaporan spt wajib pajakspt pajak penghasilan orang pribadi 2025tenggat pelaporan spt 2026
Next Post
Update Harga Emas Antam Hari Ini 31 Maret 2026

Update Harga Emas Antam Hari Ini 31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

7 Tips Hemat Booking Tiket Medan Ke Jakarta Supaya Dompet Tetap Aman

7 Tips Hemat Booking Tiket Medan Ke Jakarta Supaya Dompet Tetap Aman

25 Maret 2026
Puasa Syawal Sampai Kapan 2026? Ini Batas Waktu, Niat, dan Haruskah Berurutan?

Puasa Syawal Sampai Kapan 2026? Ini Batas Waktu, Niat, dan Haruskah Berurutan?

31 Maret 2026
Rekomendasi Universitas Terbaik untuk Kuliah Kedokteran di Inggris

Rekomendasi Universitas Terbaik untuk Kuliah Kedokteran di Inggris

30 Maret 2026
IHSG Terjun Ke 7.048, Menutup Perdagangan Bulan Maret Dengan Penurunan

IHSG Terjun Ke 7.048, Menutup Perdagangan Bulan Maret Dengan Penurunan

31 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • 8 Tempat Wisata Terbaik di Surakarta yang Tak Boleh Dilewatkan
  • Rekomendasi Liburan dan Kuliner Kekinian di Salatiga
  • Awas! Minum Kopi Ini Bisa Bikin Jantung Berdebar, Cek Daftarnya
  • Mau Buka Cafe? Mulai dari 4 Menu Simpel Ini Dulu
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.