Berita Info
Beranda / Info / Sulap Limbah Jadi Infrastruktur: PLN UPT Medan Aspal Jalan Warga Tanjung Mulia Medan

Sulap Limbah Jadi Infrastruktur: PLN UPT Medan Aspal Jalan Warga Tanjung Mulia Medan

Program pemanfaatan limbah batu bara jenis fly ash dan bottom ash (FABA) yang dilakukan PLN bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) Sumatera Utara di Lingkungan 27, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, menjadi langkah konkret dalam menghadirkan solusi infrastruktur berbasis lingkungan. Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), jalan warga yang sebelumnya rusak dan belum teraspal kini berubah menjadi lebih layak dilalui, sekaligus membuka peluang pemanfaatan limbah industri menjadi material konstruksi yang bernilai guna, Rabu (22/4/2026).



Manager PLN UPT Medan, Doni Andreas, mengatakan bahwa program pengaspalan ini merupakan bentuk kepedulian PLN terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, khususnya akses menuju Gardu Induk yang selama ini sering digunakan.

Ia menjelaskan bahwa kondisi jalan yang rusak sebelumnya menjadi perhatian pihaknya hingga akhirnya diusulkan untuk diperbaiki melalui program TJSL.

“Salah satu akses menuju Gardu Induk GIS Mabar melewati Jalan Kemuning yang sebelumnya dalam kondisi rusak,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut mendorong PLN untuk menghadirkan solusi melalui inovasi pemanfaatan FABA.

“Dari situ muncul inisiatif untuk melakukan pengaspalan dengan memanfaatkan FABA sebagai campuran,” katanya.

Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga membawa dampak yang lebih luas.

“Pemanfaatan FABA tidak hanya berdampak pada perbaikan jalan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan limbah di sektor konstruksi,” ucapnya.





Doni juga berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain.

“Kami berharap program ini bisa berkelanjutan dan menjadi perhatian di tingkat pusat agar manfaatnya lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Baitulmaal Muamalat Sumut, Budi Syahputra, menjelaskan bahwa program tersebut berawal dari asesmen dan pemetaan sosial yang dilakukan bersama pemerintah setempat untuk mengetahui kebutuhan prioritas masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa perbaikan jalan menjadi salah satu kebutuhan utama warga di lokasi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemetaan sosial yang kami lakukan bersama pemerintah setempat, salah satu kebutuhan utama masyarakat adalah perbaikan atau pengerasan jalan,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan agar program berjalan selaras dengan pembangunan daerah.

“Kami berkoordinasi dengan camat, lurah, hingga dinas terkait agar program ini sejalan dengan pembangunan Kota Medan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengerjaan jalan dilakukan di beberapa titik dengan total luas yang cukup signifikan.

“Pengaspalan jalan dilakukan di Jalan Melati, Jalan Kemuning, dan Gang Keri dengan luas sekitar 900 meter persegi,” ucapnya.





Selain itu, kualitas pekerjaan juga telah melalui proses verifikasi oleh dinas terkait.

“Pekerjaan ini sudah diverifikasi untuk memastikan konstruksi sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Dalam proses pengaspalan, material FABA digunakan sebagai campuran agregat dengan komposisi sekitar 12 persen. Pemanfaatan ini dinilai aman setelah FABA tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3 sejak 2021.

“FABA yang kami gunakan merupakan limbah non-B3 sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan komposisi sekitar 12 persen,” kata Budi.

Ia juga menilai bahwa inovasi ini dapat memberikan nilai tambah terhadap limbah industri yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.



“Ini menjadi peluang bagaimana limbah dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Program ini tidak hanya berdampak pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga serta mendorong aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Selain itu, pemanfaatan FABA juga telah dikembangkan dalam bentuk lain seperti batako dan menjadi bahan kajian ilmiah bersama sejumlah perguruan tinggi di Sumatera Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan