Kebijakan WFA ASN DKI Jakarta Pasca Lebaran 2026: Maksimal 50 Persen, Layanan Publik Tetap Optimal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur Lebaran ...









