Sanksi Tegas ASN Tangerang yang Langgar WFH/WFA, Bisa Dipecat Jika Absen 30 Hari
Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ...
Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ...