Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah di Medan, di mana pelaku yang telah diamankan ternyata menjalankan aksinya di banyak lokasi dengan pola yang relatif sama. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah melakukan kejahatan secara berulang dan terstruktur, sehingga berdampak luas terhadap rasa aman masyarakat, Minggu (26/4/2026).
Panit Dalam Resmob Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, menyebutkan bahwa jumlah TKP yang teridentifikasi mencapai sekitar 10 titik.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang kami lakukan, pelaku ini diketahui telah melakukan aksinya di berbagai lokasi yang tersebar di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Ia menilai adanya pola dalam setiap aksi.
“Pelaku cenderung menyasar lokasi yang memiliki tingkat pengawasan rendah seperti area parkiran dan pinggir jalan,” katanya.
Menurutnya, ini bukan tindakan spontan.
“Dari pola yang ada, terlihat bahwa aksi ini dilakukan berulang kali dan bukan sekadar kebetulan,” ucapnya.
Ia menegaskan penyelidikan masih berkembang.
“Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang belum terungkap,” tegasnya.


Komentar