Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Jombang membawa kabar yang sangat dinantikan oleh para tenaga pendidik dan kependidikan. Sebanyak 1.619 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Cabdindik Jombang dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Kebijakan ini mencakup seluruh pegawai yang bertugas di satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, hingga SLB di seluruh wilayah Jombang.
Inklusivitas bagi PPPK Paruh Waktu
Salah satu poin krusial dalam kebijakan tahun ini adalah pengakuan terhadap seluruh kategori pegawai.
Tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, namun THR juga menyasar PPPK paruh waktu. Tercatat ada 389 PPPK paruh waktu yang masuk dalam daftar penerima, yang terdiri dari 78 guru dan 311 tenaga teknis. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi yang setara atas dedikasi para pejuang pendidikan, meskipun status kepegawaian mereka belum sepenuhnya tetap atau penuh waktu.
Mekanisme Penganggaran dan Besaran Tunjangan
Mengenai besaran tunjangan, terdapat perbedaan skema pendanaan yang cukup spesifik, terutama bagi kelompok paruh waktu. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp900.000 untuk setiap individu. Mengingat aturan yang menetapkan bahwa THR bagi PPPK paruh waktu adalah setara dengan satu kali gaji, maka kekurangan nominal dari bantuan Pemprov tersebut akan ditanggung oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekolah akan menggunakan anggaran Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk menutup selisih tersebut. Karena bergantung pada kemampuan kas dan kebijakan internal setiap sekolah, maka ada kemungkinan nominal bersih yang diterima oleh pegawai paruh waktu antar sekolah tidak akan seragam. Hal ini menjadi catatan penting agar setiap lembaga pendidikan dapat mengelola anggarannya dengan bijak demi kesejahteraan pegawainya.
Dampak Positif dan Harapan Kesejahteraan
Pencairan THR ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan nyata atas pengabdian para guru dan staf teknis dalam memajukan dunia pendidikan di Jombang. Di tengah persiapan menyambut hari raya, tunjangan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli para ASN.
Kesimpulan
Sebanyak 1.619 ASN di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Jombang dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Penerima meliputi guru dan tenaga kependidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Sumber
https://radarjombang.jawapos.com/pendidikan/667310627/kabar-gembira-1619-asn-cabdindik-terima-thr-dari-pemerintah-mulai-pns-hingga-pppk-paruh-waktu-dipastikan-dapat










