Rabu, 29 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Ultimum Remedium Diabaikan, Hinca: Pidana Dipakai Sembarangan

Zacky by Zacky
2 April 2026
in Berita, Info
0

Dalam perspektif hukum yang lebih luas, Hinca Panjaitan menilai kasus Amsal Sitepu menunjukkan penyalahgunaan hukum pidana. Ia menegaskan bahwa pidana seharusnya menjadi jalan terakhir (ultimum remedium), Kamis (2/4/2026).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan dakwaan tidak terbukti, sehingga unsur pidana dalam UU Tipikor gugur.



Hinca mengingatkan fungsi hukum pidana.

“Pidana itu instrumen paling keras, merampas kebebasan manusia. Harus jadi ultimum remedium,” katanya.

Ia menilai kasus ini tidak memenuhi prinsip tersebut.

“Yang terjadi ini serampangan, tanpa logika dan hati nurani,” ujarnya.

Ia menegaskan dampak seriusnya.



“Orang dipisahkan dari keluarga, dari pekerjaan, tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.

Ia menyebut putusan hakim sebagai kemenangan logika.

“Ini kemenangan akal sehat atas kesewenang-wenangan,” tutupnya.

Tags: Hinca: Pidana Dipakai SembaranganUltimum Remedium Diabaikan
Next Post

Hinca: Kasus Amsal Jadi Cermin Nasional Kualitas Penalaran Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.