Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026.
Memasuki awal triwulan ketiga, sejumlah bantuan mulai dicairkan secara bertahap kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak hanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Beras, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Setiap program memiliki jadwal dan mekanisme penyaluran yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Bansos yang Cair Juli 2026
Berikut beberapa daaftar bansos yang akan cair di bulan juli 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada Juli 2026, pemerintah mulai menyalurkan PKH tahap ketiga. Bantuan ini diberikan bagi keluarga kurang mampu yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4.
Penyaluran tahap ketiga berlangsung selama periode Juli hingga September 2026. Bagi penerima yang menggunakan rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, pencairan diperkirakan dimulai pada 10-31 Juli 2026.
Sementara itu, penerima yang memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia diperkirakan menerima pencairan mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026, tergantung jadwal distribusi di masing-masing daerah.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nilai bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT atau bantuan sembako juga memasuki tahap penyaluran ketiga pada Juli 2026. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan DTSEN.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairannya dilakukan setiap tiga bulan, maka pada periode Juli hingga September 2026 penerima berpotensi menerima total Rp600.000 sekaligus.
BPNT sendiri disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Bantuan Pangan Beras
Selain bantuan dalam bentuk uang, pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Pangan Beras.
Melalui kerja sama BULOG dan pemerintah daerah, penerima akan mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita untuk satu periode penyaluran selama dua bulan.
Setelah distribusi sebelumnya berakhir pada Juni 2026, pemerintah menargetkan penyaluran berikutnya dimulai pada Juli 2026 dengan sasaran sekitar 33,2 juta penerima manfaat.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga kembali mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juli 2026 bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan membantu kebutuhan pendidikan sekaligus mengurangi risiko dari anak yang putus sekolah. Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur.
Berikut besaran bantuan PIP:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun.
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program PBI-JK juga tetap berjalan pada Juli 2026. Melalui program ini, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu sesuai data pemerintah.
Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp42.000 per orang setiap bulan, sehingga peserta dapat menikmati layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran sendiri.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahun 2026
Baik PKH maupun BPNT disalurkan sebanyak empat kali dalam satu tahun dengan pembagian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret.
- Tahap 2: April-Juni.
- Tahap 3: Juli-September.
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Karena Juli merupakan awal triwulan ketiga, pencairan tahap ketiga mulai dilakukan secara bertahap sesuai jadwal di masing-masing wilayah.
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Melalui Website Cek Bansos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima beserta jenis bantuan apabila data ditemukan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi.
- Tekan Cari Data dan tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara berkala mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi kemensos..
Karena, data penerima terus diperbarui setiap triwulan berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga daftar penerima dapat berubah, baik karena adanya penambahan maupun pengurangan penerima manfaat.
Kesimpulan
Penyaluran bansos Juli 2026 menjadi awal pencairan tahap ketiga untuk program PKH dan BPNT.


