Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali mengalami tekanan signifikan pada perdagangan Jumat, 3 April 2026. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam anjlok cukup tajam dibandingkan hari sebelumnya, menandai pergerakan harga yang cukup fluktuatif sejak awal pekan.
Harga Emas Antam Turun Drastis
Pada Jumat pagi, harga emas Antam tercatat berada di posisi Rp 2.857.000 per gram, turun Rp 65.000 dibandingkan dengan Kamis (2/4/2026). Pada hari sebelumnya, harga emas sempat naik Rp 20.000 dan menyentuh level Rp 2.922.000 per gram. Sementara itu, pada Rabu (1/4/2026) harga emas sempat melonjak cukup tajam sebesar Rp 75.000 hingga mencapai Rp 2.902.000 per gram. Meski pergerakan harian cenderung fluktuatif, secara keseluruhan harga emas Antam sepanjang tahun 2026 masih tumbuh positif sekitar 14%, mengingat pada awal tahun 1 Januari 2026 harga emas berada pada level Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi emas Antam atau all time high (ATH) masih bertahan pada angka Rp 3.168.000 per gram yang dicapai pada 29 Januari 2026.
Harga Buyback Antam Juga Turun
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam ikut terkoreksi. Pada Jumat (3/4/2026) harga buyback turun Rp 60.000 menjadi Rp 2.577.000 per gram. Transaksi buyback tetap mengikuti aturan perpajakan yang berlaku. Untuk penjualan emas kembali ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima.
Daftar Lengkap Harga Pecahan Emas Antam
Harga pecahan emas Antam pada Jumat, 3 April 2026 (belum termasuk pajak), tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp 1.478.500
- 1 gram: Rp 2.857.000
- 2 gram: Rp 5.654.000
- 3 gram: Rp 8.456.000
- 5 gram: Rp 14.060.000
- 10 gram: Rp 28.065.000
- 25 gram: Rp 70.037.000
- 50 gram: Rp 139.995.000
- 100 gram: Rp 279.912.000
- 250 gram: Rp 699.515.000
- 500 gram: Rp 1.398.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.797.600.000
Melansir dari laman investor.id,untuk pembelian emas, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, atau 0,9% bagi non-NPWP, dan setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak.
Kesimpulan
Pergerakan harga emas Antam pada akhir pekan ini menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi, dengan penurunan tajam baik pada harga jual maupun buyback. Kendati begitu, sepanjang tahun 2026 harga emas masih berada dalam tren kenaikan jika dibandingkan awal tahun. Penurunan harga yang terjadi hari ini dapat menjadi momentum bagi investor untuk mempertimbangkan pembelian, terutama bagi mereka yang memantau pergerakan emas sebagai instrumen lindung nilai. Kebijakan pajak yang berlaku juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi.
Sumber referensi
https://investor.id/market/433950/harga-emas-antam-antm-hari-ini-jumat-3-april-2026-ambruk/2


Komentar