Tarif listrik untuk April 2026 resmi tidak mengalami perubahan. Dengan keputusan tersebut, harga token listrik yang berlaku bagi pelanggan prabayar PLN masih mengikuti ketentuan sebelumnya. Informasi mengenai harga token menjadi penting, terutama bagi pengguna listrik prabayar yang harus membeli token terlebih dahulu agar aliran listrik tetap aktif. Berbeda dari pulsa telepon yang dihitung dalam nominal rupiah, token listrik dikonversi menjadi satuan energi listrik berupa kilowatt hour (kWh) yang jumlahnya berbeda-beda sesuai golongan daya dan besaran pajak yang berlaku.
Tarif Listrik April 2026 Tetap Stabil
Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik pada triwulan II-2026 tidak mengalami penyesuaian, termasuk bagi pelanggan nonsubsidi. Seharusnya, tarif listrik ditinjau setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi, mulai dari nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), hingga Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, pemerintah memilih mempertahankan tarif untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan biaya penggunaan listrik tidak membebani rumah tangga maupun pelaku usaha. Dengan keputusan tersebut, harga token listrik April 2026 otomatis tetap sama seperti sebelumnya. Artinya, pelanggan prabayar bisa memperkirakan jumlah kWh yang didapat berdasarkan tarif dasar listrik yang berlaku.
Daftar Tarif Dasar Listrik (TDL) per kWh April 2026
Mengacu pada informasi PLN, berikut tarif listrik prabayar untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi:
- 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif tersebut menjadi acuan utama dalam menghitung jumlah kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik.
Cara Menghitung kWh dari Pembelian Token Listrik
Melansir dari laman kompas.tv, setiap pembelian token listrik akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarnya 3-10 persen tergantung wilayah. Untuk menghitung jumlah kWh yang didapat, rumusnya adalah sebagai berikut :
- (Nominal token – nilai PPJ) ÷ Tarif Dasar Listrik
Berikut simulasi pelanggan rumah tangga nonsubsidi 1.300 VA di Jakarta (PPJ 3%):
Token Rp 20.000
- PPJ 3% = Rp 600
- Sisa saldo = Rp 19.400
- kWh diperoleh = 19.400 ÷ 1.444,70 = 13,43 kWh
Token Rp 50.000
- PPJ 3% = Rp 1.500
- Sisa saldo = Rp 48.500
- kWh diperoleh = 48.500 ÷ 1.444,70 = 33,57 kWh
Token Rp 100.000
- PPJ 3% = Rp 3.000
- Sisa saldo = Rp 97.000
- kWh diperoleh = 97.000 ÷ 1.444,70 = 67,14 kWh
Simulasi ini dapat menjadi panduan bagi anda untuk menghitung perkiraan pemakaian listrik bulanan.
Kesimpulan
Keputusan pemerintah untuk tidak mengubah tarif listrik pada April 2026 memberikan kepastian bagi pelanggan PLN. Dengan tarif dasar listrik yang tetap, masyarakat dapat memperkirakan kebutuhan token listrik lebih tepat. Rumus perhitungan yang sederhana memudahkan pelanggan mengetahui berapa kWh yang akan diterima sesuai nominal yang dibeli. Kebijakan ini diharapkan menjaga daya beli dan memastikan kenyamanan masyarakat selama periode berjalan.
Sumber referensi
https://money.kompas.com/read/2026/04/03/070300626/harga-token-listrik-april-2026-beli-rp-20.000-rp-100.000-dapat-berapa-kwh-?page=2

