Rabu, 25 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Update WFA ASN Medan Pasca Lebaran 2026, Begini Ketentuannya

Frida Yanti by Frida Yanti
25 Maret 2026
in Berita, Info
0
Update WFA ASN Medan Pasca Lebaran 2026, Begini Ketentuannya

Update WFA ASN Medan Pasca Lebaran 2026, Begini Ketentuannya

Kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan setelah libur panjang Idulfitri 2026. Pemerintah pusat telah menetapkan skema Work From Anywhere (WFA) untuk mengurai kepadatan arus balik dan menjaga produktivitas kerja. Namun, penerapannya di daerah, termasuk Kota Medan, memiliki penyesuaian penting yang wajib diketahui saat ini.



Jadwal Resmi WFA ASN Setelah Lebaran 2026

Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 menetapkan bahwa ASN diperbolehkan menjalankan WFA selama tiga hari setelah libur Lebaran. Adapun jadwalnya sebagai berikut:

  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Kebijakan ini berlaku secara nasional sebagai bagian dari strategi mengurai kepadatan mobilitas masyarakat saat arus balik Lebaran. ASN dijadwalkan kembali bekerja normal dari kantor mulai Senin, 30 Maret 2026.



ASN Pemkot Medan Tidak Terapkan WFA

Berbeda dengan kebijakan nasional, Pemerintah Kota Medan mengambil langkah berbeda. ASN di lingkungan Pemkot Medan diwajibkan tetap masuk kerja dari kantor mulai 25 Maret 2026. Keputusan ini didasarkan pada:

  • Surat edaran internal pemerintah daerah
  • Prioritas pelayanan publik langsung
  • Kebutuhan operasional di tingkat daerah

Dilansir dari laman Mistar.Id Pemerintah Kota (Pemko) Medan Melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja secara normal usai libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dipastikan tidak diberlakukan.

Seluruh ASN yang tidak mengambil cuti diwajibkan hadir di kantor pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Kebijakan ini menegaskan bahwa implementasi WFA bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan oleh masing-masing instansi atau pemerintah daerah.



Kesimpulan

Kebijakan WFA ASN pasca Lebaran 2026 merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk mengatur mobilitas masyarakat tanpa mengganggu kinerja aparatur negara. Dengan jadwal 25–27 Maret 2026, ASN tetap bekerja secara fleksibel namun bertanggung jawab.

Namun, khusus di Kota Medan, kebijakan ini tidak diterapkan. ASN Pemkot Medan tetap diwajibkan masuk kantor mulai 25 Maret 2026 guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Perbedaan kebijakan ini menegaskan bahwa implementasi WFA sangat bergantung pada kebutuhan instansi dan kondisi daerah. Oleh karena itu, ASN dan masyarakat perlu memahami aturan yang berlaku di wilayah masing-masing agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Sumber

https://mistar.id/news/medan/pemko-medan-wajibkan-asn-masuk-kantor-tidak-berlaku-wfa-usai-libur-lebaran

 

Tags: ASN Medan masuk kerja 25 Maretaturan kerja asn terbaruaturan wfa setelah lebaran 2026jadwal wfa asn maret 2026kebijakan terbaru ASN 2026WFA arus balik lebaranWFA ASN Medan 2026work from anywhere indonesia
Next Post
Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Ramadan? Panduan Lengkap, Hukum & Cara Membayar Fidyah

Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Ramadan? Panduan Lengkap, Hukum & Cara Membayar Fidyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Kapan Sidang Isbat 2026 Dimulai? Ini Waktu Pelaksanaannya

Kapan Sidang Isbat 2026 Dimulai? Ini Waktu Pelaksanaannya

19 Maret 2026
Bingung Libur Lebaran ke Mana? Cek 5 Objek Wisata Menarik di Danau Toba Ini!

Bingung Libur Lebaran ke Mana? Cek 5 Objek Wisata Menarik di Danau Toba Ini!

22 Maret 2026
10 Dokter Kandungan Terbaik di Surabaya untuk Ibu Hamil

10 Dokter Kandungan Terbaik di Surabaya untuk Ibu Hamil

23 Maret 2026
Rumah Sakit Ibu Dan Anak Terbaik Di Medan Dengan Layanan Ramah

Rumah Sakit Ibu Dan Anak Terbaik Di Medan Dengan Layanan Ramah

19 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • 7 SMA Terbaik di Kabupaten Klaten yang Jadi Favorit Siswa Berprestasi
  • 10 Tempat Liburan Seru di Bekasi yang Wajib Kamu Kunjungi
  • Motor Mahasiswa Raib Saat Kegiatan, Pelaku Terekam CCTV
  • Modus Pembeli, Pria Bermasker Gasak HP di Kedai Nasi Medan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.