Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas, baik untuk keperluan pekerjaan, perjalanan, hingga momen berkumpul bersama keluarga. Meski libur panjang Paskah telah berlangsung di awal April, masih banyak tanggal merah lainnya yang bisa dimanfaatkan hingga akhir tahun.
Libur Nasional April 2026 Usai Paskah
Pada bulan April 2026, hari libur nasional hanya berkaitan dengan perayaan keagamaan Paskah. Tercatat dua tanggal merah, yaitu Jumat, 3 April 2026 untuk memperingati Wafat Yesus Kristus dan Minggu, 5 April 2026 sebagai Hari Kebangkitan Yesus Kristus. Setelah itu, tidak ada lagi hari libur nasional tambahan di bulan April.
Daftar 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026
Sepanjang tahun 2026, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional. Berikut rinciannya:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21-22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Paskah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, terdapat delapan hari cuti bersama yang juga telah ditetapkan pemerintah, di antaranya:
- 16 Februari: Imlek
- 18 Maret: Nyepi
- 20, 23, 24 Maret: Idulfitri
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Iduladha
- 24 Desember: Natal
Cuti bersama ini dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu libur, terutama jika berdekatan dengan akhir pekan.
Jadwal Long Weekend Sepanjang 2026
Kombinasi antara tanggal merah, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan sejumlah long weekend yang menarik. Berikut beberapa di antaranya:
- Januari: Isra Mikraj (16-18 Januari)
- Februari: Imlek (14-17 Februari)
- Maret: Nyepi dan Idulfitri (18-24 Maret)
- April: Paskah (3-5 April)
- Mei: Hari Buruh (1-3 Mei) dan Kenaikan Yesus Kristus (14-17 Mei)
- Mei-Juni: Waisak dan Hari Lahir Pancasila (30 Mei-1 Juni)
- Agustus: Hari Kemerdekaan (15-17 Agustus)
- Desember: Natal (24-27 Desember)
Total terdapat sekitar sembilan periode long weekend yang bisa dimanfaatkan sepanjang tahun.
Kesimpulan
Meskipun libur panjang Paskah 2026 telah berlalu, masih banyak peluang libur panjang yang tersebar hingga akhir tahun. Dengan adanya 17 hari libur nasional, delapan cuti bersama, serta beberapa long weekend, masyarakat memiliki banyak kesempatan untuk merencanakan waktu istirahat, liburan, maupun aktivitas keluarga. Oleh karena itu, penting untuk mencermati kalender sejak awal agar setiap momen libur dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak terlewat begitu saja.
Sumber referensi
https://www.kompas.com/kalimantan-barat/read/2026/04/11/190000588/libur-panjang-april-berlalu-ini-daftar-long-weekend-2026-yang?page=all

