Pemerintah Kota Medan menegaskan pentingnya kesetaraan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat seiring rencana hadirnya Rumah Sakit Awal Bros di kota tersebut. Dalam audiensi bersama manajemen RS Awal Bros, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda antara pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan, terutama di tengah penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan, Kamis (23/4/2026).
Zakiyuddin menilai, kehadiran rumah sakit baru harus dibarengi dengan komitmen pelayanan yang adil dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami meminta agar tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang harus diterima setiap warga tanpa diskriminasi.
“Seluruh masyarakat harus dilayani dengan hati tanpa melihat latar belakangnya,” katanya.
Menurutnya, sistem UHC yang telah diterapkan di Medan harus menjadi landasan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Di Medan, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ucapnya.
Ia pun berharap komitmen tersebut benar-benar dijalankan oleh pihak rumah sakit.
“Ini menjadi tanggung jawab moral agar pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan semua warga,” tegasnya


Komentar